Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM - Dinas KOperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) optimis mencapai target 54 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di 2025 ini.
Target 54 tersebut terdiri dari 30 desa dan 25 kelurahan yang ada di Kabupaten PPU.
Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadisutanto mengatakan dari 30 desa yang ada di Benuo Taka, sekitar 26 desa telah melaksanakan musyawarah pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Bahkan ada beberapa desa telah terbit akta pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Dari 26 desa yang telah melaksanakan musyawarah anggota untuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagian telah terbit aktanya, kemudian sebagian juga masih dalam proses pengurusan akta pendirian,” kata Margono, Senin (26/5/2026).
Ia pun mendorong 28 kelurahan/desa yang lainnya segera melaksanakan musyawarah pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sebab, ditargetkan seluruh kelurahan/desa di Benuo Taka telah melakukan musyawarah pembentukan koperasi sampai akhir Mei 2025.
“Setelah melaksanakan musyawarah kemudian harus melengkapi akta pendirian koperasi serta beberapa persyaratan lainnya. Setelah seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap baru bisa didaftarkan ke Kementerian Koperasi dan UKM,” terangnya.
Margono menekankan, langkah awal ini pemerintah daerah fokus terhadap pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Setelah lembagangan berdiri, baru melangkah ke bidang usaha yang akan dijalani masing-masing koperasi.
“Kami dorong lembaganya dulu terbentuk. Setelah itu baru didiskusikan mengenai usaha apa saja yang akan dijalankan setiap koperasi yang sesuai dengan studi kelayakan berdasarkan kondisi wilayah masing-masing kelurahan/desa,” pungkasnya. (Adv)