Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Lomba Desa Tingkat Kabupaten PPU.
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati mengatakan Lomba Desa Tingkat Kabupaten PPU masing-masing kecamatan mengutus dua desa jadi perwakilan, yakni Kecamatan Penajam diwakili Desa Girimukti dan Sidorejo, Kecamatan Waru diwakili Desa Api-Api dan Sesulu.
Sedangkan Kecamatan Babulu diwakili Desa Sumber Sari dan Gunung Mulia. Sementara Kecamatan Sepaku diwakili Desa Binuang dan Wonosari.
“Jadi, total ada delapan desa mengikuti Lomba Desa Tingkat Kabupaten PPU. Lomba ini mulai berlangsung tanggal 26 Mei 2026 sampai beberapa hari ke depan,” kata Tita, Senin (26/5/2025).
Tita mengungkapkan, tim juri dari Lomba Desa Tingkat Kabupaten PPU di tahun ini meliputi Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat, PPK dan DPMD PPU.
Parameter penilaian lomba ini meliputi aspek tata kelola pemerintahan desa, aspek kewilayahan, pemberdayaan masyarakat dan inovasi yang dilakukan masing-masing desa.
“Untuk tim juri terdiri dari beberapa instansi yang ada di lingkungan Pemkab PPU,” ujarnya.
Tita mengungkapkan, empat desa terbaik nantinya akan menjalani tahap verifikasi lapangan.
Tim juri nantinya akan turun langsung ke empat desa terbaik tersebut untuk melakukan peninjauan lapangan.
“Setelah proses verifikasi lapangan, baru ditentukan juara satu. Desa yang berhasil meraih juara satu akan mewakili PPU di lomba desa tingkat provinsi,” ujarnya.
Tita mengungkapkan, DPMD PPU menyiapkan uang pembinaan bagi pemenang Lomba Desa Tingkat Kabupaten PPU, yakni juara satu sebesar Rp15 juta, juara dua Rp10 juta, juara tiga Rp5 juta dan juara harapan Rp1,5 juta.
Lomba ini diharapkan sebagai pemetik bagi desa untuk terus melakukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Lomba ini digelar untuk memacu semangat teman-teman di desa untuk terus meningkatkan kualitas layanan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)