Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin
SANGATTA – Pemkab Kutim menargetkan seluruh Koperasi Merah Putih (KMP) di desa dan kelurahan se-Kutim terbentuk paling lambat pad 28 Mei 2025.
Target tersebut ditegaskan Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Pembentukan Badan Hukum Koperasi Merah Putih, di Hotel Aston Samarinda, Senin (26/5/2025).
Mahyunadi menegaskan pembentukan koperasi desa/kelurahan merupakan program strategis perdana yang menjadi prioritas Pemkab Kutim dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat.
“KMP ini adalah harapan bangsa untuk meningkatkan ekonomi rakyat. Saya pun akan mengikuti kegiatan ini untuk memahami lebih jauh,” ujarnya di hadapan ratusan peserta Bimtek.
Menurutnya, perekonomian desa harus dibangun dari hulu hingga hilir dan menekankan, kekayaan alam yang melimpah di Kutim tidak akan berdampak signifikan tanpa pengelolaan yang terorganisasi dan merata.
“Hari ini semua hadir. Kita sepakat bahwa pada tanggal 28 Mei kita mampu membentuk koperasi ini. Silahkan atur teknisnya, terpenting target tercapai,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan koperasi bukan sekadar legalitas formal, melainkan harus menjadi instrumen nyata dalam mendistribusikan hasil pembangunan secara merata kepada rakyat.
“Saya titipkan harapan besar kepada para camat, lurah, dan kepala desa. Koperasi ini harus benar-benar memberi manfaat. Mari kita bekerja keras demi kemajuan Kutim,” tambahnya.
Langkah cepat Pemkab Kutim membentuk KMP di seluruh wilayah dalam waktu singkat menjadi preseden menarik bagi daerah lain. Pendekatan top-down yang diimbangi dengan pendampingan teknis menjadi strategi kunci agar semangat koperasi tidak berhenti sebatas administrasi.
Kegiatan Bimtek ini diikuti sekitar 500 peserta dari unsur aparatur kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kutim. Mereka berkumpul untuk satu tujuan, yakni mempercepat pembentukan koperasi sebagai fondasi ekonomi rakyat yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Bertajuk Pembekalan Tata Kelola Pembentukan Koperasi Merah Putih, kegiatan ini diprakarsai oleh Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutim, bekerja sama dengan Pelopor Nasional Mandiri, sesuai arahan dari kementerian terkait.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat daerah seperti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Muhammad Basuni, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutim, Teguh Budi Santoso, serta para camat, kepala desa, dan lurah se-Kutim.
Direktur Pelopor Nasional Mandiri, Edi Sulistyanto mengapresiasi langkah cepat dan kesungguhan Pemkab Kutim dalam mendorong kemandirian ekonomi rakyat melalui koperasi.
“Kegiatan ini adalah bukti dan harapan bahwa bapak ibu sekalian, dari desa, kelurahan, hingga kecamatan, bisa menjadi lebih baik dalam tata kelola. Kami yakin Kutim bisa menjadi pelopor dan kebanggaan nasional,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim, Trisno menyebut bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat Peraturan Presiden yang menginstruksikan percepatan pembentukan koperasi di seluruh Indonesia.
Ia menyebutkan sebanyak 477 peserta hadir, terdiri dari camat, kepala desa, lurah, dan Ketua BPD. Trisno menekankan bahwa desa yang telah melakukan musyawarah pembentukan koperasi akan langsung difasilitasi dalam pengurusan legalitas badan hukumnya. Sedangkan desa yang belum diminta segera melengkapi dokumen pendukung.
Tak hanya menghadirkan narasumber daerah, kegiatan ini juga diperkuat dengan pemaparan dari narasumber nasional, seperti Nugroho Setijo dari Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT, Supomo dari LPDB-KUMKM Koordinator Wilayah Kaltim, Samsul Wido dari Ditjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT, serta Kusuma Santi dari Ikatan Notaris Indonesia Pengurus Daerah Kutim.
Para narasumber memberikan panduan teknis, mulai dari penyusunan struktur koperasi yang ideal, mekanisme pembentukan badan hukum, hingga strategi menjaga keberlanjutan koperasi dalam jangka panjang.