Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

DPRD Berau Ingatkan Aparatur Kampung, Dedy: Gunakan ADK Sesuai Peruntukannya

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Berau Ingatkan Aparatur Kampung, Dedy: Gunakan ADK Sesuai Peruntukannya

    PusaranMedia.com

    Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

    Banner ADV

    DPRD Berau Ingatkan Aparatur Kampung, Dedy: Gunakan ADK Sesuai Peruntukannya

    Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan

    TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto mengingatkan kepada seluruh kepala kampung di Kabupaten Berau agar berhati-hati dalam pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK). 

    Dirinya meminta penggunaan ADK harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.

    “Jangan main-main dengan uang rakyat! Gunakan ADK sesuai peruntukannya. Jika ditemukan pelanggaran, DPRD tidak akan tinggal diam,” tegas Dedy, Selasa (27/5/2025).

    Dedy menyebut praktik penyimpangan dalam pengelolaan dana kampung bukan hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara maupun masyarakat kampung itu sendiri.

    Ia mencontohkan sejumlah kasus sebelumnya di Berau yang telah menyebabkan dampak merugikan, baik secara ekonomi maupun sosial.

    Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa DPRD siap melibatkan aparat penegak hukum apabila terdapat indikasi kuat penyalahgunaan anggaran. 

    “Sudah beberapa kali terjadi kasus seperti ini. Ini tidak bisa ditoleransi,” imbuhnya.

    Dedy menekankan bahwa ADK seharusnya menjadi penggerak pembangunan di kampung-kampung. Karena itu, pengelolaannya harus dikawal ketat, baik oleh pemerintah, DPRD, maupun masyarakat. Ia juga mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) untuk lebih aktif melakukan pembinaan, pendampingan teknis, dan pengawasan agar aparatur kampung tidak salah dalam mengelola anggaran.

    “Transparansi dan partisipasi masyarakat adalah kunci. Jika ada yang mencurigakan, jangan ragu untuk melapor,” ujarnya.

    Melalui pernyataan ini, DPRD Berau berharap tidak ada lagi penyalahgunaan dana kampung dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan kampung yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. (Adv)