Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung menyebut pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi potensi pajak dan retribusi yang ada.
Ini disampaikan Andi Arif usai DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna di lantai delapan Gedung Parkir Klandasan, Senin (26/5/2025).
Andi Arif Agung menyampaikan Perda ini bersifat dinamis dan dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu seiring berkembangnya kebutuhan dan potensi ekonomi daerah.
"Peraturan tentang pajak dan retribusi ini sifatnya dinamis. Tahun depan bisa saja ada perubahan lagi, tergantung pada kajian terhadap objek-objek pajak dan retribusi yang belum sempat dimasukkan saat ini," ucap A3 sapaannya.
Menurutnya, perubahan ini bertujuan untuk mempercepat penguatan kapasitas fiskal daerah atau local tax empower.
Ia mencontohkan, sejumlah potensi retribusi baru yang akan dimasukkan dalam revisi perda ini antara lain retribusi di Kebun Raya Balikpapan, layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta lainnya.
"Semua pembiayaan pelayanan publik, termasuk di rumah sakit daerah, harus diatur dalam Perda agar legalitas pemungutan retribusinya jelas," terangnya.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo menegaskan perubahan Perda ini juga diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal.
"Beberapa retribusi kita sudah tidak relevan lagi dengan inflasi dan perkembangan zaman. Maka perda ini perlu disesuaikan agar PAD bisa meningkat," jelas Bagus.
Ia menyebut target PAD Balikpapan di 2025 sebesar Rp1,3 triliun.
Sehingga, sumber-sumber pajak antara lain dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, serta retribusi jasa parkir yang akan digarap optimal.
"Kami akan kaji dulu potensi-potensi yang bisa dimaksimalkan, seperti parkir di titik-titik tertentu yang selama ini belum memberikan kontribusi signifikan," pungkasnya.