Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bakal menggelar razia terhadap pelajar yang membawa kendaraan pribadi ke sekolah.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengungkapkan razia ini dilakukan menyusul banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar, termasuk insiden yang terjadi di Palaran pada April lalu.
Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi dan pengawasan dari pemerintah agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Dan ini kan tidak bisa kita biarkan, kita harus melakukan mitigasi-mitigasi. Mitigasi itu bagaimana pemerintah hadir dalam mengawasi ini,” kata Manalu.
Sebelumnya, Dishub juga telah mengeluarkan surat edaran larangan bagi pelajar untuk membawa kendaraan pribadi ke sekolah. Namun, masih saja terjadi kecelakaan yang melibatkan pelajar.
“Makanya kita undang kemarin rapat, di akhir April, dan kita undang Satlantas serta Dinas Pendidikan untuk menyampaikan surat edaran kami kepada kepala-kepala sekolah di unit yang dibawah pengawasannya masing-masing,” lanjutnya.
Dalam Surat edaran bernomor 500.11.1/0826/100.05 perihal larangan penggunaan kendaraan bermotor roda dua bagi pelajar yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur dan Kota Samarinda disebutkan bahwa razia akan mulai dilakukan pada 28 Mei 2025.
“Kami bersama teman-teman akan melakukan (razia) ke sekolah-sekolah untuk melakukan penegakan hukum kepada anak-anak yang membawa kendaraan tapi tidak memiliki SIM,” tegasnya.
Sasaran razia ini adalah pelajar SMP dan SMA, karena sebagian besar dari mereka menurutnya belum cukup usia untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ia juga menyampaikan pesan kepada orang tua agar tidak membiarkan anak-anaknya membawa sepeda motor ke sekolah. Menurutnya, membelikan motor kepada anak di bawah umur bukan bentuk kasih sayang, melainkan justru membuka peluang bagi mereka untuk mengalami kecelakaan lalu lintas.
Ia juga mengimbau kepada kepala-kepala sekolah untuk tegas dalam menegakkan aturan ini. Selain faktor keselamatan, tingginya jumlah sepeda motor pelajar juga disebut sebagai salah satu penyebab kemacetan di lingkungan sekolah.
Terkait solusi jangka panjang, Dishub telah mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengenai pengadaan bus pelajar yang rencananya akan mulai diterapkan di sekolah terpadu di kawasan Loa Bakung, Sungai Kunjang.
Sementara untuk sekolah lainnya, Dishub mendorong penggunaan angkutan umum massal.
“Kadang-kadang SMA kan ada juga yang masih usia 15 tahun. Waktunya tidak bisa kita sampaikan, jadi nanti pada hari H kami langsung koordinasi ke kepala sekolah,” pungkasnya.