Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan
BONTANG - Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor inisial LF (27), warga Kelurahan Berbas Pantai.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (27/05/2025) pukul 04.00 Wita di Jalan S. Hasanuddin, Gang Tipalayo, RT 33, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais mengatakan pada Selasa (27/05/2025) 02.00 Wita, korban AD warga gang Tipalayo, Kelurahan Berebas Pantai menerima informasi dari saksi bahwa sepeda motor Yamaha Mio KT 3461 DW telah dibawa kabur oleh seorang tak dikenal sebelumnya.
"Dalam peristiwa ini warga mengejar terduga pelaku dan berhasil diamankan warga di Sp RS Habis berikut sepeda motor yang dilakukannya. Saat ini terduga Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Polsek Bontang Selatan," jelasnya, Rabu (28/5/2025).
Polres Bontang mengapresiasi kecepatan warga dalam merespons kejadian ini sehingga memungkinkan pelaku dapat segera diamankan tanpa perlawanan.
"Ini bukti pentingnya sinergi antara masyarakat dan Kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku di TKP lainnya," tutupnya.