Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

5 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Samarinda, Hasil Pengungkapan di 10 TKP

Pemusnahan barang bukti sat Resnarkoba Polresta Samarinda. (Foto: Polresta Samarinda).

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    5 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Samarinda, Hasil Pengungkapan di 10 TKP

    PusaranMedia.com

    Pemusnahan barang bukti sat Resnarkoba Polresta Samarinda. (Foto: Polresta Samarinda).

    5 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Samarinda, Hasil Pengungkapan di 10 TKP

    Pemusnahan barang bukti sat Resnarkoba Polresta Samarinda. (Foto: Polresta Samarinda).

    Reporter : Herdiansyah | Editor : Buniyamin 

    SAMARINDA - Polresta Samarinda menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,946,24 gram atau5,9 Kilogram (Kg) di aula Rupatama Polresta Samarinda, Rabu (28/5/2025).

    Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Resnarkoba), Kompol Bambang Suhandoyo didampingi anggotanya.

    Turut hadir sejumlah perwakilan dari instansi terkait, antara lain Jaksa Madya Iswan Noor dari Kejaksaan Negeri Samarinda, AIPDA Defriyadi, dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, serta AKP Sujatmiko, selaku Kasie Propam Polresta Samarinda.

    Hadir pula perwakilan dari Sie Was, Sie Kum, Sat Intelkam dan Sie Humas Polresta Samarinda, personel Satresnarkoba dan awak media.

    Dalam pemusnahan tersebut, barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 5,9 Kg sabu serta 22,43 gram ekstasi dalam bentuk butiran dan serbuk. Barang bukti tersebut berasal dari hasil pengungkapan 10 TKP dengan total 15 orang tersangka.

    Kompol Bambang Suhandoyo menyampaikan, pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Polresta Samarinda dalam memerangi peredaran narkotika. “Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memastikan barang bukti yang disita dimusnahkan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

    Dengan pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.