Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN – Seorang pria berinisial AR (29) yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Tawau, Sabah, Malaysia diamankan aparat kepolisian saat berada di kawasan Jalan Lingkar Nunukan, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Selasa (20/5/2025) petang.
Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan mendapatkan informasi intelijen terkait adanya pelintas batas asal Tawau yang diduga membawa narkotika jenis sabu menuju Sulawesi Selatan melalui wilayah Nunukan.
Kasubsi Penmas Humas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan menyampaikan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku, ditemukan empat bungkus plastik transparan berukuran sedang yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 200,24 gram.
"Barang haram tersebut disembunyikan di dalam termos air merek Meteor. Termos itu telah dimodifikasi dengan cara menyelipkan potongan ban dalam motor berisi sabu di bagian sisi dalam termos," ungkap IPDA Sunarwan kepada pusaranmedia.com, Rabu (21/5/2025).
Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit handphone merek OPPO warna biru, uang tunai sebesar 250 Ringgit Malaysia, serta beberapa perlengkapan pendukung penyelundupan seperti tisu, kertas karbon, kantong plastik dan ikat rambut karet warna-warni.
Menurut pengakuan AR, sabu tersebut dibawanya dari Sandakan, Malaysia dengan imbalan sebesar 10.000 Ringgit Malaysia atau setara dengan Rp35 juta jika berhasil mengantarkannya ke Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Kini, tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga tengah mengembangkan kasus ini dengan memburu rekan pelaku lain yang diduga sudah berada di wilayah Nunukan membawa sabu," jelas Sunarwan.
Kepolisian mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan terus mengimbau warga untuk ikut serta memberantas peredaran narkotika di perbatasan.
Penyelundupan barang haram melalui jalur laut dan pelabuhan-pelabuhan kecil di wilayah perbatasan dinilai masih menjadi tantangan besar dalam upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Utara.