Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin
TENGGARONG - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan 17 pelaku, termasuk seorang yang diduga sebagai kepala pelaksana kegiatan perjudian sabung ayam di Dusun VI Putak RT 17, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 16.25 WITA.
Penindakan ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang melaporkan adanya praktik perjudian di daerah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Kukar segera menggelar apel kesiapan yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda di halaman Mapolres Kukar.
Kompol Roganda menekankan pentingnya sinergi antar instansi, serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
"Saya minta seluruh personel menjaga keselamatan dan yang terpenting memastikan kegiatan ini berjalan sesuai hukum dan prosedur," tegas Kompol Roganda.
Kegiatan ini melibatkan lintas satuan dan instansi, antara lain Sat Intelkam, Sat Samapta, Satreskrim, Polsek Loa Janan, Satpol PP Tenggarong dan unsur TNI dari Koramil Loa Janan.
Sebanyak lebih dari 80 personel gabungan dilibatkan dalam operasi ini. Setelah apel konsolidasi di Mapolsek Loa Janan pada pukul 16.10 WITA, tim gabungan bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi arena perjudian.
Petugas melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain Uang tunai sekitar Rp7 juta, 18 ekor ayam aduan (Tiga hidup dan 15 ayam mati dalam perjalanan), CCTV, Spanduk, satu alat dadu, 16 unit handphone dan taji pisau yang digunakan dalam sabung ayam.
Seluruh pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kukar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah penanganan Satreskrim. Situasi selama operasi berjalan aman dan terkendali, tidak ada personel yang mengalami cedera maupun kendala berarti di lapangan.