Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan
TANJUNG REDEB - Kepedihan warga Kampung Long Ayap usai banjir bandang belum juga surut.
Di tengah puing-puing yang masih basah dan sisa bangunan yang hanyut terbawa arus Sungai Segah, Bupati Berau Sri Juniarsih turun langsung ke lokasi, menyaksikan kerusakan yang sulit dibayangkan hanya lewat laporan.
Dengan nada tegas namun penuh empati, Bupati memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam rombongan peninjauan untuk segera mengambil langkah cepat dan strategis. Fokus utama diarahkan pada rekonstruksi fasilitas vital yang terdampak.
"Salah satunya adalah pembangunan ulang tempat ibadah, sekolah, dan puskesmas. Itu yang jadi prioritas saat ini," ujar Bupati Sri Juniarsih saat ditemui usai peninjauan lapangan dan penyaluran bantuan kepada warga terdampak. (28/5/2025)
Banjir kali ini, kata Sri, datang dengan cara yang tidak terduga. Debit Sungai Segah meningkat tajam dalam hitungan jam, menggulung pemukiman warga yang berada di dataran rendah. Dampaknya tidak hanya kerusakan fisik, tapi juga mengguncang rasa aman masyarakat.
Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah memutuskan untuk merelokasi warga Kampung Long Ayap ke lokasi yang lebih aman. Sebanyak 72 Kepala Keluarga (KK) akan dipindahkan ke dataran tinggi yang lebih stabil dan terlindungi dari potensi bencana serupa.
"Kami akan membangunkan rumah yang baru, melalui program Rumah Layak Huni (RLH). Dan itu juga menjadi salah satu program unggulan kami," tambahnya.
Kepala Kampung Long Ayap, Jemi, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, lahan relokasi sudah disiapkan sejak lama bukan hanya untuk mitigasi bencana, tapi juga untuk mendukung rencana pemekaran kampung.
"Lahan yang kami siapkan seluas 150 hektar, berada sekitar 1 kilometer dari lokasi kampung saat ini, dekat dengan kawasan perkebunan sawit. Untuk tahap awal, telah disediakan 71 petak lahan untuk hunian warga," jelas Jemi.
Ia juga menegaskan bahwa lokasi baru berada di kawasan APL (Areal Penggunaan Lain), yaitu lahan di luar kawasan hutan yang legal digunakan untuk pembangunan sektor non-kehutanan seperti permukiman, pertanian, maupun infrastruktur lainnya.
"Semoga segera terealisasi seperti yang dijelaskan Ibu Bupati. Kami akan kejar program RLH itu, karena untuk pembangunan baru dibutuhkan banyak dana dan komitmen kuat dari semua pihak," tutup Jemi dengan penuh harap.
Langkah cepat dan tanggap dari pemerintah daerah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemulihan pascabencana tak hanya soal membangun kembali yang rusak, tetapi juga memberi harapan baru kehidupan yang lebih layak dan aman bagi masyarakat di tanah mereka sendiri.