Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah tegas dalam menertibkan praktik parkir liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Melalui penerapan sistem parkir nontunai, Pemkot berencana mengubah skema perparkiran kota secara menyeluruh, termasuk memberantas praktik premanisme yang kerap dilakukan juru parkir (jukir) tidak resmi.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa rencana tersebut kini hampir memasuki tahap final. Dalam pertemuan bersama perwakilan Bank Mandiri pada Rabu (28/5/2025), pihaknya membahas kerja sama pengembangan aplikasi pembayaran parkir nontunai yang akan menjadi tulang punggung sistem baru tersebut.
“Minggu depan baru ada keputusan finalnya,” ujar Andi Harun.
Sebagai langkah awal, sistem parkir nontunai akan diberlakukan terlebih dahulu bagi pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda.
Setelah itu kata dia, sosialisasi akan dilakukan secara masif hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT), sebelum diterapkan secara menyeluruh kepada masyarakat.
Andi Harun juga mengungkapkan akan ada insentif berupa potongan harga atau diskon bagi warga yang beralih dari sistem tunai ke sistem berlangganan non tunai.
Pembayaran pun tidak terbatas pada satu bank, melainkan bisa dilakukan melalui berbagai layanan e-money ataupun e-wallet.
Lebih dari sekadar efisiensi pembayaran, langkah ini menurutnya dinilai strategis dalam merombak sistem pengelolaan parkir yang selama ini kerap dimanfaatkan oleh oknum jukir liar.
Dalam sistem baru, jukir tidak lagi diperbolehkan melakukan pungutan, melainkan hanya bertugas mengatur kendaraan dan memverifikasi kartu berlangganan pengguna kendaraan.
“Ke depan, jukir akan diusulkan menerima gaji setara UMR, sehingga tidak ada lagi alasan untuk melakukan pungutan liar,” tegas Andi Harun.
Dengan pendekatan ini, ia berharap dapat menciptakan sistem parkir yang tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan lebih bagi warga kota serta meminimalisasi tindakan yang bersifat premanisme.