Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

Taman Tanjong Disiapkan Jadi Kawasan Budaya dan CFD Andalan Kukar

Kawasan Taman Tanjong Tenggarong. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    Diskominfo Kutai Kartanegara

    Taman Tanjong Disiapkan Jadi Kawasan Budaya dan CFD Andalan Kukar

    PusaranMedia.com

    Kawasan Taman Tanjong Tenggarong. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

    Banner ADV

    Taman Tanjong Disiapkan Jadi Kawasan Budaya dan CFD Andalan Kukar

    Kawasan Taman Tanjong Tenggarong. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan

    TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mempersiapkan Taman Tanjong sebagai destinasi wisata unggulan yang akan ditetapkan sebagai kawasan budaya dan Car Free Day (CFD).

    Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan budaya lokal dan memperkuat identitas Tenggarong sebagai kota wisata budaya.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Thauhid Afrilian Noor, menyampaikan penetapan kawasan budaya tersebut telah mendapat persetujuan dari Bupati Edi Damansyah dan Sultan Aji Muhammad Arifin pada tahun 2024. Rencana ini akan diperkuat dengan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) yang saat ini masih dalam proses penyusunan dan telah mencapai sekitar 60 persen.

    "Perbup-nya sedang disusun. Tempat ini (Taman Tanjong), akan dijadikan kawasan budaya. Penetapannya sudah dituangkan dalam prasasti yang ditandatangani oleh Bupati dan Sultan etam pada tahun 2024," jelasnya, Jumat (30/5/2025).

    Peraturan ini akan mencakup pengelolaan kawasan secara menyeluruh, termasuk pengaturan parkir dan aktivitas para pedagang di area tersebut. 

    Pria yang akrab disapa To’i ini menambahkan kawasan yang akan ditetapkan sebagai zona budaya meliputi Jalan Monumen Timur dan Monumen Barat (sekitar Monumen Pancasila dan Kedaton Kesultanan Kukar Ing Martadipura), Jalan Kartanegara, Jalan Diponegoro (yang telah menjadi kawasan CFD), Taman Tanjong, dan Taman Titik Nol. Ke depan, cakupan wilayah ini direncanakan akan diperluas hingga ke depan Kantor Satlantas Polres Kukar.

    Menurut To’i, keberadaan kawasan budaya ini bertujuan untuk memperkuat identitas Tenggarong sebagai pusat wisata budaya. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, kawasan ini juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

    “Taman Tanjong juga akan diproyeksikan menjadi pusat pertunjukan budaya dan panggung seni lainnya. Kawasan budaya ini akan menjadi wajah bagi para wisatawan yang ingin mengenal Tenggarong maupun Kukar secara lebih luas,” tuturnya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa Sultan mengusulkan agar setiap bulan diadakan kegiatan budaya di depan Kedaton, seperti pertunjukan seni tradisional Tingkilan dan lainnya.

    To’i berharap, dengan penetapan kawasan ini, Taman Tanjong dan sekitarnya dapat menjadi ikon daerah yang membanggakan. “Kami akan berdiskusi dengan OPD terkait untuk mengatur ulang kawasan ini, karena sebelumnya banyak keluhan mengenai kepadatan di sekitar Kedaton dan museum,” ujarnya.

    “Kawasan ini akan menjadi kawasan budaya sekaligus kawasan CFD. Target kami, insyaallah, rampung tahun ini,” tutupnya. (Adv)