Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan
TANJUNG REDEB – Program Wajib Belajar 12 Tahun di Kabupaten Berau dinilai masih jauh dari kata maksimal, khususnya di pedalaman.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, mengungkapkan bahwa angka kelulusan pendidikan dasar (6 tahun) di sejumlah kampung masih rendah, menandakan bahwa pemerataan pendidikan belum berjalan sebagaimana mestinya.
“Jumlah siswa yang duduk di kelas enam menyusut drastis dibanding jumlah saat awal masuk kelas satu. Ini menunjukkan tingginya angka putus sekolah,” ungkap Rudi, Jumat (30/5/2025).
Ia menilai kondisi ini disebabkan oleh kombinasi antara sulitnya akses pendidikan dan rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan. Tak sedikit anak-anak di pelosok yang lebih memilih bekerja atau membantu orang tua mencari nafkah daripada melanjutkan sekolah.
“Ini masalah serius bagi masa depan generasi muda di daerah terpencil. Pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan, harus segera mengambil langkah konkret dan inovatif,” tegasnya.
Rudi mendorong adanya pendekatan kolaboratif dalam mengatasi permasalahan ini, tidak hanya melibatkan dinas terkait tetapi juga aparat kampung, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga sektor swasta.
Rudi berharap adanya terobosan yanh tidak hanya bersifat jangka pendek, tapi mampu memberi dampak jangka panjang. Misalnya dengan menyusun kebijakan yang lebih fleksibel dalam mendistribusikan dan mempertahankan tenaga pendidik di pelosok.
“Ini penting agar anak-anak tidak kehilangan hak dasar mereka untuk belajar,” tambahnya.
DPRD Berau juga mengisyaratkan dukungan penuh jika Dinas Pendidikan memiliki program strategis dalam menangani persoalan ini, termasuk penguatan literasi masyarakat akan pentingnya pendidikan sebagai investasi masa depan. (Adv)