Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polsek Balikpapan Selatan Usai Membobol Kios

Pelaku pencurian di lapak UMKM Jalan Abdi Praja, Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan. (Foto: Humas Polresta Balikpapan)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polsek Balikpapan Selatan Usai Membobol Kios

    PusaranMedia.com

    Pelaku pencurian di lapak UMKM Jalan Abdi Praja, Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan. (Foto: Humas Polresta Balikpapan)

    Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polsek Balikpapan Selatan Usai Membobol Kios

    Pelaku pencurian di lapak UMKM Jalan Abdi Praja, Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan. (Foto: Humas Polresta Balikpapan)

    Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan

    BALIKPAPAN - Seorang pria berinisial IP (43), warga Sepinggan Raya kembali berurusan dengan polisi setelah tertangkap mencuri sejumlah barang dari sebuah lapak es teh dan jeruk di Jalan Abdi Praja, Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan. 

    Aksi pencurian terjadi pada Senin dini hari (26/5/2025), saat kios dalam kondisi tutup.

    Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit mengatakan kasus ini berhasil diungkap dalam waktu singkat setelah adanya laporan dari korban. 

    Tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa yang telah beberapa kali keluar masuk tahanan.

    "Pelaku kita amankan kurang dari 10 jam setelah laporan masuk. Ini berkat respon cepat tim Reskrim di lapangan," ucap Abu Sangit, Jumat (29/5/2025).

    Dari lokasi kejadian, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang dagangan milik korban Melida Prasita, di antaranya satu unit mesin peras jeruk, cup sealer, buah jeruk, hingga etalase dan LPG 3 kilogram. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3,5 juta.

    Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar mengaku pelaku beraksi sekitar pukul 03.30 WITA dengan modus memanfaatkan situasi sepi saat kios tidak dijaga. Pelaku langsung mengambil barang-barang yang ditinggal di lapak.

    "Pelaku membawa motor dan mengangkut semua barang hasil curian. Dari pengembangan, kami juga berhasil menemukan barang bukti tambahan yang disembunyikan," terang Iptu Iskandar.

    Barang bukti yang diamankan antara lain mesin peras jeruk, cup sealer, 10 kg buah jeruk, tiga unit etalase, satu tabung gas, dan sepeda motor Mio GT warna hitam merah.

    Kasi Humas Polsek Balikpapan Selatan, Ipda Sangidun menyebut saat ini IP ditahan untuk pemeriksaan lanjutan. 

    Pihaknya juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain.

    "Karena pelaku ini residivis, kami dalami lagi apakah ada kasus pencurian lain yang pernah ia lakukan," kata Ipda Sangidun.

    Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik kios dan pelaku UMKM, untuk memasang kamera pengawas (CCTV) sebagai langkah pencegahan dini terhadap tindak kriminal.

    "Kami imbau agar masyarakat melengkapi tempat usaha dengan CCTV. Bila ada kejadian mencurigakan, segera lapor ke polisi atau hubungi call center 110," pungkasnya.