Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membutuhkan minimal 30 unit armada untuk memperlancar pelayanan pengangkutan sampah.
Kini, DLH hanya memiliki 17 unit armada pengangkut sampah. Belasan unit truk pengangkut sampah tersebut dianggap belum ideal untuk melayani setiap kecamatan.
Mengingat ada dua kecamatan, yakni Kecamatan Babulu dan Sepaku yang jaraknya cukup jauh dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung, Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam.
Jadi dibutuhkan penambahan armada pengangkut sampah untuk memperlancar pelayanan pengangkutan sampah rumah tangga di setiap kecamatan.
“Idealnya 30 unit armada pengangkut sampah untuk memperlancar pelayanan. Tetapi, kami baru memiliki 17 unit yang layak beroperasi,” kata Kepala DLH PPU, Safwana, Jumat (30/5/2025).
Safwana mengungkapkan, DLH PPU akan melakukan pengadaan penambahan satu unit armada pengangkut sampah di tahun ini. Sebenarnya, DLH PPU mendapatkan alokasi anggaran Rp1,6 miliar di APBD 2025 untuk pengadaan dua unit armada pengangkut sampah.
Tetapi, kata dia, ada kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat sehingga anggaran pengadaan armada pengangkut sampah dikurangi 50 persen.
“Tahun ini, kami ada penambahan satu unit armada. Sehingga tahun ini armada pengangkut sampah bertambah menjadi 18 unit,” bebernya.
Ia menekankan, pihaknya akan terus mengusulkan penambahan armada pengangkut sampah minimal satu unit setiap tahun.
Penambahan truk pengangkut sampah diperlukan untuk memenuhi kebutuhan. Apalagi dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) diperkirakan volume sampah rumah tangga diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk.
“Kalau nanti banyak penduduk dari luar yang masuk ke IKN, maka produksi sampah rumah tangga juga meningkat. Ini yang harus kami antisipasi melalui penambahan armada,” pungkasnya. (Adv)