Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Progres Penyelesaian Temuan BPK di Kutim Naik Jadi 70 Persen, Tim TPTGRS Segera Dibentuk

Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Kutim, Sudirman Latif. (Foto Siswandi/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Progres Penyelesaian Temuan BPK di Kutim Naik Jadi 70 Persen, Tim TPTGRS Segera Dibentuk

    PusaranMedia.com

    Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Kutim, Sudirman Latif. (Foto Siswandi/Pusaranmedia.com)

    Progres Penyelesaian Temuan BPK di Kutim Naik Jadi 70 Persen, Tim TPTGRS Segera Dibentuk

    Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Kutim, Sudirman Latif. (Foto Siswandi/Pusaranmedia.com)

    Reporter Siswandi Editor Buniyamin 

    SANGATTA – Evaluasi tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilakukan setiap dua tahun.

    Tahun ini, progres penyelesaian temuan di Kutai Timur (Kutim) mengalami peningkatan dari 50 persen menjadi 70 persen.

    Inspektorat Wilayah Kutim menindaklanjuti capaian tersebut dengan segera membentuk Tim Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan, Tuntutan Ganti Rugi, dan Sanksi (TPTGRS). Langkah ini diambil untuk mempercepat proses penyelesaian dan menghindari temuan berulang.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kutim, Sudirman Latif menyatakan pembentukan tim ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan mendorong percepatan penyelesaian hasil audit BPK.

    “Komitmen saya adalah mencapai penyelesaian hingga 90 persen. Target 100 persen mungkin cukup berat, tapi angka 90 persen sudah termasuk aman dan realistis,” ujar Sudirman.

    Tim TPTGRS akan dipimpin oleh Sekda Kutim dengan anggota terdiri dari unsur Inspektorat dan para Inspektur Pembantu (Irban). 

    Sudirman menegaskan, tim ini berbeda dari Majelis Kode Etik yang menangani pelanggaran etik PNS, karena TPTGRS fokus pada penanganan kerugian negara dan tuntutan ganti rugi. Dalam rapat pimpinan internal, disepakati pembentukan dua tim pendampingan tambahan.

    Tim pertama akan menangani kasus-kasus baru di 2024, sementara tim kedua difokuskan pada percepatan penyelesaian temuan-temuan lama yang belum dituntaskan.

    “Banyak temuan yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan cepat. Misalnya, berita acara perjalanan dinas yang tidak lengkap saja bisa jadi temuan, padahal itu persoalan administrasi ringan,” jelasnya.

    Sudirman menekankan pentingnya mencegah terjadinya temuan berulang dari tahun ke tahun dan menyebut salah satu temuan yang kerap terjadi adalah kekurangan volume pekerjaan.

    “Permasalahan seperti kekurangan volume pekerjaan ini terus berulang. Padahal seharusnya bisa dicegah dengan pengawasan yang lebih ketat di lapangan,” ungkapnya.

    Sebagai Plt yang masa tugasnya baru saja diperpanjang sejak 12 Mei lalu untuk tiga bulan ke depan, Sudirman menargetkan strategi pembenahan ini sudah mulai menunjukkan hasil konkret sebelum akhir masa jabatannya.