Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin
TANA PASER - Erlando Julimar resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser setelah mengambil sumpah di hadapan Kepala Kejari Paser, Abdul Muis dan seluruh komponen Kejari Paser, Senin (2/6/2025).
Sebelumnya, Erlando Julimar mengabdi sebagai Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Penajam Paser Utara (PPU) selama setahun.
Sedangkan Hendi Sinatrya Imran, selama dua tahun menjadi Kasi Intel Kejari Paser kini menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Abdul Muis menuturkan, mutasi jabatan adalah hal yang biasa terjadi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dengan tujuan untuk mewujudkan kesinambungan gerak pertumbuhan organisasi untuk meningkatkan kinerja.
“Dalam menghadapi dinamika masyarakat yang terus berkembang, perlu penyegaran. Guna mengembangkan kemampuan dan memperkaya pengalaman,” ucap Abdul Muis di Aula Kejari Paser.
Diharapkan akan mampu meningkatkan kinerja organisasi, apalagi tugas Kasi Intel memerlukan kinerja yang dilandasi dengan komitmen, integritas, loyalitas, serta responsif.
Abdul Muis berpesan agar Kasi Intel dapat meningkatkan pengawasan melekat (waskat) guna mengurangi adanya perbuatan indisipliner dan perbuatan tercela yang dilakukan pegawai yang tidak bertanggung jawab.
“Laksanakan tugas yang telah ditetapkan dan perintah yang diberikan pimpinan. Seyogyanya dilaksanakan sebaik mungkin dengan loyalitas tinggi disertai dengan keikhlasan,” imbuhnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih dengan penghargaan atas prestasi kinerja yang telah dilakukan Hendi Sinatrya Imran dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.
“Atas nama keluarga besar Kejari Paser, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Hendi Sinatrya Imran atas kinerjanya. Selamat jalan dan sukses di tempat yang baru,” ucapnya mengakhiri.