Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut penanganan bencana longsor yang terjadi di Kilometer 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Senin (2/6/2025).
Rapat ini dihadiri Camat Loa Janan, Babinsa, Kapolsek, Dinas Sosial, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar.
Ketua Komisi III DPRD Kukar, Farida, menyampaikan bahwa longsor di KM 28 merupakan peristiwa yang cukup memprihatinkan, mengingat akses jalan di lokasi tersebut telah terputus cukup lama.
“Terkait longsor di KM 28, Desa Batuah. Ini menjadi perhatian serius karena sampai sekarang, jalan tersebut belum bisa dilalui kendaraan besar, dan sudah beberapa bulan lumpuh total. Ini merupakan tantangan bagi kami untuk segera menindaklanjuti,” ujar Farida.
Farida menambahkan, penanganan longsor direncanakan akan dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Selain membahas penanganan jalan yang terdampak longsor, RDP juga menyoroti dampak terhadap pemukiman warga, khususnya di Desa Purwajaya. Farida mengungkapkan bahwa sebanyak 50 rumah akan direlokasi ke lokasi baru di KM 7 Desa Purwajaya.
“Kepala desa telah menyampaikan rencana relokasi bagi sekitar 50 rumah ke KM 7. Nantinya akan dibangunkan rumah bagi warga yang tidak memiliki lahan,” jelasnya.
Terkait bantuan sosial, Farida menyebutkan bahwa Dinas Sosial Kukar telah menyalurkan bantuan kepada warga terdampak, baik di Desa Purwajaya maupun Loa Janan Ulu.
“Sampai hari ini, bantuan dari Dinas Sosial sudah turun ke lokasi. Termasuk dapur umum dan bantuan sembako bagi warga yang terdampak,” pungkasnya.