Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin
TANA PASER - Bupati Paser, dr Fahmi Fadli membuka kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak 2025 oleh Tim Gugus Tugas Kabupaten Kota Layak Anak di Ruang Rapat Sadurengas Sekretariat Kabupaten (Setkab) Paser, Selasa (3/6/2205).
Kegiatan itu diikuti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI) secara daring dan dihadiri langsung unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
dr Fahmi menyebut ini sebagai implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang mewajibkan pemerintah untuk bertanggung jawab memenuhi, melindungi dan menghormati hak anak.
“Untuk menerapkan itu, perlu komitmen yang kuat, sinergitas dan kontinyu. Kabupaten dan kecamatan dapat dikatakan layak anak jika telah memenuhi sistem pembangunan berbasis hak anakmelalui pengintegrasian komitmen seluruh stakeholder,” kata Fahmi.
Ia mengatakan ada 24 indikator yang dikelompokkan dalam lima klaster yang mengatur keberhasilan KLA. Yakni, bidang hak sipil dan kebebasan serta bidang lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Selanjutnya, bidang kesehatan dasar, bidang pendidikan dan pemanfaatan waktu luang kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA).
“KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan,” tuturnya.
Verifikasi lapangan Hybrid Kabupaten Kota Layak Anak ini dilakukan sebagai langkah membangun komitmen daerah, akan pentingnya data dan dokumen untuk menjawab evaluasi Kabupaten Layak Anak.
Upaya ini juga sebagai perwujudan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser untuk merealisasikan Paser Tuntas, Paser yang Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera, melalui 11 program prioritas.
Dalam program itu, terdapat program Anak Desa Harus Sehat dan Cerdas serta Anak Muda Mandiri. Guna memberikan ruang dan hak penuh kepada anak-anak untuk berekspresi dan menyalurkan bakat.
“Disertai dengan tersedianya sarana prasarana yang baik dan berkualitas. Juga diiringi dengan pendidikan dan kesehatan yang merata, serta keamanan dan kenyamanan dalam berkehidupan,” ucapnya. (Adv)