Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

DPRD dan Pemkab Berau Teken Nota Kesepakatan Awal RPJMD 2025–2029

Penandatangan Nota Kesepakatan (MoU) RPJMD Tahun 2025–2029 (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD dan Pemkab Berau Teken Nota Kesepakatan Awal RPJMD 2025–2029

    PusaranMedia.com

    Penandatangan Nota Kesepakatan (MoU) RPJMD Tahun 2025–2029 (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

    Banner ADV

    DPRD dan Pemkab Berau Teken Nota Kesepakatan Awal RPJMD 2025–2029

    Penandatangan Nota Kesepakatan (MoU) RPJMD Tahun 2025–2029 (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

    Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin

    TANJUNG REDEB – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam merancang pembangunan lima tahun ke depan semakin kuat. 

    DPRD bersama Pemkab Berau resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 saat rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD, Rabu (4/6/2025).

    Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto dan dihadiri seluruh anggota legislatif serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Dalam sambutannya, Dedy menekankan pentingnya RPJMD sebagai acuan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. 

    “RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, tapi merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang akan menjadi pijakan dalam pelaksanaan pembangunan di segala sektor,” tegasnya.

    RPJMD 2025–2029 dirancang dengan mengacu pada dokumen perencanaan nasional dan daerah seperti RPJPD, RTRW dan RPJMN, serta disusun sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

    Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 dan 52 Permendagri tersebut, kepala daerah wajib mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama dalam waktu paling lambat 10 hari kerja sejak diterima.

    Setelah penandatanganan kesepakatan, rancangan awal RPJMD akan disempurnakan dan dikonsultasikan kepada Gubernur Kalimantan Timur sebagai wakil pemerintah pusat.

    Ini menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan daerah selaras dengan kebijakan strategis nasional.

    Melalui MoU ini, Pemkab dan DPRD Berau menunjukkan sinergi yang kuat dalam memastikan setiap program pembangunan memiliki arah dan tujuan yang jelas.

    Kesepakatan tersebut sekaligus menjadi tonggak awal perwujudan pembangunan yang partisipatif, terarah, dan berkelanjutan. (Adv)