Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Pemkab Kutim Bakal Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Sangatta Selatan

Kabag Ekonomi Setkab Kutim, Vita Nurhasanah. (Foto: Dok Prokopim Kutim)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Pemkab Kutim Bakal Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Sangatta Selatan

    PusaranMedia.com

    Kabag Ekonomi Setkab Kutim, Vita Nurhasanah. (Foto: Dok Prokopim Kutim)

    Pemkab Kutim Bakal Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Sangatta Selatan

    Kabag Ekonomi Setkab Kutim, Vita Nurhasanah. (Foto: Dok Prokopim Kutim)

    Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin 

    SANGATTA – Kepala Bagian Ekonomi Setkab Kutim, Vita Nurhasanah mengaku mulai mengambil langkah serius untuk menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan sekitar Pasar Sangatta Selatan. 

    Di mana, kondisi semrawut akibat aktivitas jual beli yang meluber ke jalan umum tak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tapi juga menimbulkan potensi konflik antarpedagang.

    Vita mengatakan dari pemantauan di lapangan, hanya sekitar 40 lapak di dalam pasar yang digunakan, sementara puluhan pedagang lainnya memilih berjualan di luar area resmi pasar, termasuk di badan jalan.

    “Kami melihat langsung kondisi di lapangan. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena mengganggu ketertiban umum. Maka kami akan segera memfasilitasi penyelesaian masalah ini bersama instansi terkait,” tegas Vita usai sidak di pasar Sangatta Selatan.

    Pemkab tak ingin bertindak sepihak. Penataan Pasar Sangatta Selatan akan dibahas melalui forum rapat lintas sektor yang melibatkan Polri, Dinas Perhubungan, Satpol-PP, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hingga Disperindag selaku pengelola pasar.

    “Rapat nanti akan membahas identifikasi masalah secara menyeluruh. Baru setelah itu kami bisa menentukan langkah konkret yang akan diambil di lapangan,” jelas Vita.

    Ia juga menanggapi keluhan warga yang mendesak pemerintah segera bertindak. 

    Vita menyebut penertiban harus dilakukan secara bertahap dan melalui pendekatan persuasif. Sosialisasi kepada pedagang maupun pemilik rumah yang menyewakan terasnya untuk kegiatan usaha menjadi langkah awal.

    Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah minimnya jumlah kios di dalam pasar. Hal ini membuat pedagang terpaksa berjualan di luar area. 

    Selain itu, perilaku sebagian pembeli yang enggan turun dari kendaraan saat berbelanja juga memperparah kondisi.

    “Kami melihat masih banyak pembeli yang lebih memilih belanja dari atas motor. Ini akan terus terjadi jika pedagang tetap berjualan di pinggir jalan. Solusinya harus ada lahan parkir yang memadai dan penataan lapak yang lebih tertib,” ujarnya.

    Pemkab memastikan bahwa seluruh opsi akan dibahas dalam forum resmi tingkat kabupaten sebelum diterapkan di lapangan.

    Tujuannya agar penataan pasar tidak hanya efektif, tetapi juga diterima oleh seluruh pihak yang terlibat.