Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN – Krisis aksesibilitas kembali menghantui wilayah perbatasan.
Seorang pasien rujukan dari Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan terpaksa tertahan tanpa penanganan medis lanjutan akibat lumpuhnya akses transportasi darat dan udara di kawasan tersebut.
Pasien bernama Dede Desseya (24), warga Desa Pa Amai, Kecamatan Krayan Selatan mengalami keguguran dengan pendarahan serius dan seharusnya segera dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas yang lebih lengkap.
Namun hingga Kamis (5/6/2025), ia masih tertahan di Puskesmas Long Layu karena tidak ada sarana evakuasi yang memungkinkan.
Camat Krayan Selatan, Oktavianus Ramli menyampaikan situasi darurat ini memperlihatkan rapuhnya sistem transportasi dan kesehatan di wilayah perbatasan.
"Pasien dengan kondisi darurat harus menunggu mukjizat untuk bisa keluar dari Krayan Selatan. Akses darat tidak bisa dilalui, dan landasan udara dalam kondisi rusak sehingga tak dapat digunakan,” ujar Oktavianus kepada pusaranmedia.com.
Menurut Oktavianus, pasien awalnya direncanakan dirujuk ke rumah sakit di Tarakan, Malinau, atau Nunukan. Tapi rusaknya landasan di lapangan terbang membuat evakuasi udara tidak memungkinkan.
Sebagai alternatif, kecamatan tengah berkoordinasi dengan maskapai MAF (Mission Aviation Fellowship) untuk memanfaatkan lapangan terbang Tang Laan yang memiliki panjang sekitar 500 meter, meskipun lokasi tersebut berada cukup jauh dari pusat kecamatan.
"Jika evakuasi lewat udara tetap tidak memungkinkan, maka tidak ada pilihan selain membawa pasien dengan ditandu melalui jalur darat sejauh enam kilometer," jelasnya.
Namun upaya itu pun bukan tanpa risiko. Selain jarak yang jauh dan kondisi jalan yang rusak parah, faktor cuaca juga menjadi pertimbangan serius.
Oktavianus berharap cuaca bersahabat agar landasan tidak semakin licin dan memungkinkan penerbangan darurat.
“Kami tidak mempermasalahkan rumah sakit rujukannya, yang penting pasien bisa diselamatkan. Kami hanya berharap cuaca esok hari mendukung dan ada bantuan cepat dari pihak terkait,” pungkasnya.