Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

Samri Shaputra Dorong Pemkot Samarinda Sediakan Lahan Pemakaman Murah

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    DPRD Kota Samarinda

    Samri Shaputra Dorong Pemkot Samarinda Sediakan Lahan Pemakaman Murah

    PusaranMedia.com

    Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

    Banner ADV

    Samri Shaputra Dorong Pemkot Samarinda Sediakan Lahan Pemakaman Murah

    Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin

    SAMARINDA — Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menyediakan lahan pemakaman umum yang terjangkau bagi masyarakat. 

    Bahkan menyarankan agar pemerintah dapat mempertimbangkan opsi pemakaman yang gratis, demi mengurangi beban warga, khususnya kalangan menengah ke bawah.

    Kata dia, usulan ini muncul sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada para anggota dewan dalam kegiatan reses. 

    Menurut Samri, keluhan masyarakat tidak hanya terkait minimnya ketersediaan lahan pemakaman di Samarinda, tetapi juga mahalnya biaya pemakaman di lahan-lahan milik swasta.

    “Tarifnya bisa mencapai Rp4 juta hingga Rp7 juta perorang, ini jelas sangat memberatkan, karena melampaui upah minimum warga Samarinda. Maka dari itu, kami mendorong pemerintah hadir dengan solusi pemakaman murah, kalau bisa gratis,” ujar Samri. 

    Lebih lanjut, Samri mengatakan DPRD Kota Samarinda tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemakaman.  Salah satu poin penting dalam Raperda tersebut adalah kewajiban bagi pemerintah untuk menyediakan minimal satu lokasi pemakaman umum di setiap kecamatan.

    Melalui regulasi tersebut, ia berharap masyarakat bisa mendapatkan akses pemakaman yang layak, manusiawi, dan tidak memberatkan secara ekonomi.

    “Pemkot harus hadir memberikan ruang pemakaman bagi masyarakat. Untuk luas lahannya disesuaikan saja dengan ketersediaan tanah milik pemerintah,” pungkasnya. (Adv)