Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

Saga Tolak Ambil Alih Pulau Kakaban oleh Provinsi: “Aset Berau Harus Dijaga”

Anggota DPRD Berau, Saga. (Foto: Nur Hidayah/ Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    DPRD Kabupaten Berau

    Saga Tolak Ambil Alih Pulau Kakaban oleh Provinsi: “Aset Berau Harus Dijaga”

    PusaranMedia.com

    Anggota DPRD Berau, Saga. (Foto: Nur Hidayah/ Pusaranmedia.com)

    Banner ADV

    Saga Tolak Ambil Alih Pulau Kakaban oleh Provinsi: “Aset Berau Harus Dijaga”

    Anggota DPRD Berau, Saga. (Foto: Nur Hidayah/ Pusaranmedia.com)

    Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan

    TANJUNG REDEB – Rencana pengambilalihan kewenangan pengelolaan Pulau Kakaban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menuai penolakan keras dari anggota DPRD Berau, Saga.

    Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) 3 ini mengatakan pengambilalihan tersebut justru berpotensi merugikan Kabupaten Berau, mengingat banyak permasalahan serupa terjadi sebelumnya di sektor-sektor strategis lainnya seperti pertambangan, kehutanan, dan kelautan.

    “Saya tidak sependapat dengan wacana pengambilalihan Pulau Kakaban oleh provinsi. Ini bukan sekadar soal wilayah, tapi soal kewenangan yang selama ini secara perlahan diambil alih dari kabupaten,” tegasnya, Kamis (5/6/2025).

    Saga mengungkapkan selama ini pengawasan dari pihak provinsi terhadap sektor-sektor strategis yang sudah mereka kelola sangat minim.

    Ia juga menegaskan Pulau Kakaban adalah salah satu ikon pariwisata kebanggaan masyarakat Berau, yang seharusnya tetap berada dalam pengawasan penuh pemerintah kabupaten agar pengelolaannya lebih optimal dan berpihak kepada masyarakat lokal.

    “Kalau dikelola kabupaten, kita bisa pastikan pengawasan akan lebih maksimal. Karena itu bagian dari aset daerah yang harus kita jaga,” tambahnya.

    Saga pun mendesak Pemerintah Kabupaten Berau agar segera menyampaikan keberatan secara resmi kepada pemerintah pusat terkait isu ini jika benar adanya pengambilan alih. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh diam ketika kewenangan atas aset penting seperti Pulau Kakaban.

    “Pemkab Berau harus bersuara ke pusat. Ini menyangkut kebanggaan dan masa depan Berau. Jangan sampai kita hanya jadi penonton di tanah sendiri,” tutupnya.

    Pulau Kakaban, yang terletak di Kecamatan Maratua, dikenal sebagai salah satu destinasi wisata dunia dengan danau ubur-ubur tanpa sengat yang langka. Pemerintah dan masyarakat setempat berharap pengelolaannya tetap dalam kendali daerah untuk menjamin keberlanjutan ekowisata dan kesejahteraan warga. (Adv)