Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Gudang sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi dampak lingkungan akibat aktivitas pergudangan yang kian masif.
Ini disampaikan Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni setiap tahunnya.
Bagus Susetyo menegaskan, setiap pembangunan kawasan pergudangan wajib mengacu pada ketentuan tata ruang dan mempertahankan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 30 persen.
"Raperda ini penting sebagai instrumen pengendali tata kelola pergudangan. Kawasan gudang harus sesuai peruntukan tata ruang, dan wajib menyisakan ruang terbuka hijau. Kalau tidak, izin set plan-nya tidak bisa keluar," ucap Bagus.
Ia menambahkan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) akan menjadi salah satu instansi teknis yang memastikan dokumen perizinan pergudangan memenuhi standar lingkungan, mulai dari ketersediaan resapan air hingga kelayakan tapak berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Revisi RTRW tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan. Tidak ada perubahan yang menabrak peruntukan ruang. Kita ingin pembangunan industri dan logistik tidak merusak ekosistem," katanya.
Lebih lanjut, Bagus menyebutkan bahwa regulasi yang tengah disusun ini akan melibatkan perangkat daerah lain seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) guna memastikan aspek ekologis benar-benar diperhatikan dalam pengembangan kawasan pergudangan.
"Setiap bangunan, bukan hanya gudang, termasuk kantor dan rumah pun, ke depan wajib memperhatikan drainase dan sumur resapan. Ini bagian dari mitigasi banjir dan pengelolaan air hujan di permukaan,"tuturnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota tengah menyiapkan regulasi tambahan untuk mewajibkan rumah-rumah baru memiliki sistem resapan air, sebagai bagian dari strategi penanganan banjir jangka panjang.
Tak hanya untuk kepentingan lingkungan, raperda ini juga disiapkan untuk membuka ruang investasi dan memperluas kesempatan kerja, mengingat tingginya angka pengangguran dan kemiskinan di Balikpapan.
"Balikpapan saat ini memang masih kota MICE. Tapi kita berharap, dengan adanya kawasan industri dan pergudangan yang tertata dan ramah lingkungan, lapangan kerja akan terbuka lebih luas. Ini untuk masa depan anak-anak kita juga," ungkapnya.