Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menargetkan pencetakan sawah rakyat seluas 4.800 Hektare (Ha) pada 2025 ini.
Di mana program ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam mendukung swasembada pangan dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah perbatasan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Nunukan, Mukhtar menjelaskan, program ini akan dilaksanakan di sejumlah kecamatan, yakni Sei Menggaris, Sembakung, Lumbis, Nunukan dan Krayan.
“Kami mengajukan usulan pencetakan sawah rakyat seluas 4.800 Ha yang tersebar di wilayah strategis. Program ini diharapkan dapat meningkatkan produksi pertanian, khususnya padi, serta memberi dampak ekonomi bagi masyarakat,” ujar Mukhtar.
Ia menegaskan, cetak sawah rakyat merupakan program pengolahan lahan tidak produktif menjadi lahan pertanian produktif.
Langkah ini dinilai penting untuk memperluas areal tanam di wilayah perbatasan yang memiliki potensi sumber daya alam yang besar.
"Program ini tidak hanya fokus pada peningkatan produksi pangan, tetapi juga berfungsi sebagai upaya menciptakan lapangan kerja baru bagi petani dan masyarakat sekitar," tambahnya.
Kriteria lahan yang dapat masuk dalam program CSR antara lain memiliki status kepemilikan dan batas lahan yang jelas, belum pernah dijadikan sawah sebelumnya, serta berada dalam satu hamparan minimal seluas lima Ha.
Mukhtar menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Nomor 48/KPTS/RC.210/B/12/2019 tentang Petunjuk Teknis Cetak Sawah Pola Swakelola.
Selain itu, program ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.
“Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga ketersediaan pangan secara berkelanjutan di Nunukan, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pertanian daerah,” pungkas Mukhtar.