Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Distan PPU Berharap Kementan Beri Bantuan Mesin Panen untuk Petani Jagung

Lahan budidaya jagung milik warga di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, PPU. (Foto: Humas Setkab PPU)

BERITA TERKAIT

    Diskominfo Penajam Paser Utara

    Distan PPU Berharap Kementan Beri Bantuan Mesin Panen untuk Petani Jagung

    PusaranMedia.com

    Lahan budidaya jagung milik warga di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, PPU. (Foto: Humas Setkab PPU)

    Distan PPU Berharap Kementan Beri Bantuan Mesin Panen untuk Petani Jagung

    Lahan budidaya jagung milik warga di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, PPU. (Foto: Humas Setkab PPU)

    Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

    PENAJAM - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berharap Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan bantuan alat mesin panen dan mesin pengering jagung untuk petani di Benuo Taka. 

    Kepala Distan PPU, Andi Trasodiharto mengatakan, Kabupaten PPU memiliki potensi pengembangan produksi jagung, namun perlu ditunjang mesin garap lahan, mesin panen dan mesin pengering. 

    “Pemerintah daerah terus mendukung program swasembada pangan, termasuk jagung. Tetapi, petani masih memiliki kendala alat mesin panen dan pengering. Karena itu, kami berharap kedepan pemerintah pusat memberikan bantuan alat mesin pertanian untuk peningkatan produksi jagung di PPU,”  kata Andi Traso, Jumat (6/6/2025). 

    Andi Traso mendorong, petani untuk membentuk kelompok tani jagung. Karena, salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan alat mesin pertanian dari pemerintah, petani tersebut harus tergabung dalam kelompok tani. 

    “Kami terus mendorong petani jagung untuk membentuk kelompok tani supaya mereka memiliki wadah untuk mengusulkan bantuan alat mesin pertanian ke pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah kabupaten,” terangnya. 

    Adanya penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) jagung sebesar Rp5.500 per kilogram, kata Andi Traso, memberikan angin segar bagi petani untuk memperluas areal tanam jagung. 

    “Penetapan harga jagung tersebut sebagai upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan petani. Kami berharap petani memanfaatkan adanya perlindungan harga dari pemerintah tersebut. Apalagi Bulog tidak hanya menyerap gabah, tetapi juga menyerap hasil panen jagung,” pungkasnya. (Adv)