Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Hampir 12 Tahun Mangkrak, DPRD PPU Minta Pemkab Pecahkan Masalah Jembatan Sungai Nenang Besar 

Jembatan Sungai Nenang Besar di coastal road Kecamatan Penajam, PPU dibangun sejak 2013. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Hampir 12 Tahun Mangkrak, DPRD PPU Minta Pemkab Pecahkan Masalah Jembatan Sungai Nenang Besar 

    PusaranMedia.com

    Jembatan Sungai Nenang Besar di coastal road Kecamatan Penajam, PPU dibangun sejak 2013. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

    Hampir 12 Tahun Mangkrak, DPRD PPU Minta Pemkab Pecahkan Masalah Jembatan Sungai Nenang Besar 

    Jembatan Sungai Nenang Besar di coastal road Kecamatan Penajam, PPU dibangun sejak 2013. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

    PENAJAM - Jembatan Sungai Nenang Besar di coastal road atau jalan pesisir di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dibangun pemerintah daerah pada 2013 silam. 

    Awal pembangunan jembatan menyisakan masalah yang tak kunjung diselesaikan pemerintah daerah, karena proses pembangunan Jembatan Sungai Nenang Besar pada saat itu sempat runtuh. Jadi, Jembatan Sungai Nenang Besar telah mangkrak hampir 12 tahun.  

    “Sampai kapanpun coastal road tidak bisa dimaksimalkan sepanjang Jembatan Sungai Nenang Besar yang sempat runtuh saat proses pengerjaannya di 2013 tidak dipecahkan masalahnya. Menurut saya, runtuhnya jembatan saat itu karena diduga ada kesalahan teknis,” kata Anggota DPRD PPU, Jamaluddin, Jumat (6/6/2025). 

    Jamaluddin mendorng, Bupati PPU, Mudyat Noor dan Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin menyelesaikan permasalahan Jembatan Sungai Nenang Besar sehingga pembangunannya bisa dilanjutkan. 

    “Kami tidak menyalahkan kepala daerah yang baru, karena Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) beliau belum rampung. Tapi, kami mendorong ke depan bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di coastal road, terutama Jembatan Sungai Nenang Besar,” ujarnya. 

    Jamaluddin menekankan, pemerintah daerah harus menuntaskan pembangunan Jembatan Sungai Nenang Besar agar coastal road dapat dimaksimalkan dalam rangka pengembangan wilayah. 

    “Coastal road, khususnya Jembatan Sungai Nenang Besar harus didudukan kembali karena banyak masalahnya. Belum lagi, masalah ada lahan milik warga yang masuk area pembangunan coastal road belum diselesaikan pembebasan lahannya,” imbuhnya.