Reporter: Nur Hidayah | Editor: Buniyamin
TANJUNG REDEB – Kondisi jalan provinsi di poros Berau–Bulungan kian memprihatinkan.
Kerusakan parah di sejumlah titik, mulai dari longsor hingga lubang besar membuat masyarakat resah dan harus ekstra waspada saat melintas.
Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Ratna Kalalembang angkat bicara terkait lambatnya penanganan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Ia menilai meski jalan tersebut merupakan kewenangan provinsi, dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat Berau.
“DPUPR Berau pasti sudah menyampaikan laporan ke pihak provinsi. Tapi karena masyarakat kita yang merasakan langsung dampaknya, kita sebagai pemerintah kabupaten tidak bisa hanya menunggu. Harus ada langkah cepat,” ujarnya, Sabtu (7/6/2025).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau siap melakukan perbaikan sementara sambil menunggu tindakan dari Pemerintah Provinsi.
Ratna juga menyebut Komisi III DPRD Berau terus memantau dan berkoordinasi dengan Dinas PU terkait perkembangan penanganan jalan tersebut.
“Kami terus pantau bagaimana tindak lanjutnya. Apakah laporan sudah disampaikan pihak PU atau belum,” jelas Ratna.
Ia menjelaskan, pada tahun 2025, Pemerintah Pusat telah mengucurkan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk konservasi jalan nasional di wilayah Berau, khususnya di segmen Labanan–Teluk Bayur hingga Gunung Tabur. Namun, anggaran tersebut tidak mencakup perbaikan jalan poros Berau–Bulungan.
“Kita masih punya dana darurat. Jadi, bukan berarti tidak bisa diperbaiki sama sekali,” tegasnya.
Ratna menambahkan, lambatnya penanganan dari provinsi bukan tanpa alasan. Pemerintah Provinsi disebut sedang menyelesaikan laporan dan tindak lanjut dari prioritas sebelumnya.
“Penanganan ini bertahap. Provinsi juga punya tanggung jawab atas banyak ruas jalan lainnya. Kita maklumi, tapi tetap harus kita dorong agar jalan poros Berau–Bulungan bisa segera ditangani,” tutupnya. (Adv)