Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin
TENGGARONG - Kasus kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah Kutai Kartanegara (Kukar).
Setiap laporan kekerasan yang masuk akan dicatat dan langsung ditindaklanjuti sebagai bagian dari pelayanan perlindungan masyarakat.
“Kami tidak hanya menunggu laporan di kantor, tapi juga melakukan penjangkauan langsung ke lapangan. Setiap pengaduan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti dengan asesmen dan pendampingan. Misalnya jika pihak Polres meminta pendampingan psikologis bagi korban, maka kami langsung bergerak memberikan layanan tersebut,” ujar Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Hero Suprayetno, Sabtu (7/5/2025).
Pendekatan serupa juga dilakukan terhadap kasus pernikahan anak yang menjadi perhatian DP3A Kukar. Pengadilan Agama diketahui beberapa kali meminta layanan konseling terhadap calon pengantin di usia anak.
"Masalah pernikahan anak ini sangat kompleks. Anak-anak belum matang secara fisik, kesehatan reproduksi, dan belum mapan secara ekonomi. Tanpa pendampingan dan advokasi yang memadai, baik kepada calon mempelai maupun keluarganya, risiko terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perceraian, hingga penelantaran anak sangat besar," jelasnya.
Pemkab Kukar juga mencatat adanya tren peningkatan laporan kekerasan setiap tahun. Tapi itu tidak selalu berarti dalam kondisi semakin memburuk.
“Peningkatan laporan ini jangan langsung dimaknai negatif seperti kasus stunting. Ini lebih mirip fenomena gunung es kasus kekerasan memang sudah ada, tapi dulu tidak semua berani bicara. Sekarang, karena kesadaran meningkat, banyak yang sudah berani melapor. Itu artinya kami bisa lebih mudah melakukan pendampingan,” tambahnya.
Setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti berdasarkan tingkatannya. Kasus ringan, seperti KDRT yang masih dapat dimediasi, akan diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan. Namun, untuk kasus berat seperti kekerasan seksual, jalur hukum tetap menjadi pilihan utama.
Data menunjukkan kekerasan terhadap anak masih menjadi kasus terbanyak di Kukar. Mengingat anak-anak adalah kelompok rentan, pemerintah terus memperkuat upaya pencegahan hingga ke tingkat desa.
“Kami sudah membentuk forum anak di desa-desa agar mereka punya ruang untuk menyuarakan hal-hal yang mengganggu kenyamanan dan keamanan mereka. Kami juga mendorong sekolah-sekolah menjadi sekolah ramah anak,” jelasnya.
Selain itu, telah dibentuk pula Forum Relawan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat yang bergerak aktif dalam pencegahan kekerasan dan perlindungan anak di lingkungan masing-masing.
“Semua ini bagian dari komitmen bersama untuk meminimalkan kasus kekerasan dan memastikan perempuan serta anak di Kukar mendapatkan perlindungan maksimal,” tutupnya. (Adv)