Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Wisata Kutai Timur Melesat, Dua Lokasi Jadi Primadona Pengunjung

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kutim, Nurullah. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Wisata Kutai Timur Melesat, Dua Lokasi Jadi Primadona Pengunjung

    PusaranMedia.com

    Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kutim, Nurullah. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

    Wisata Kutai Timur Melesat, Dua Lokasi Jadi Primadona Pengunjung

    Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kutim, Nurullah. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan 

    SANGATTA – Sektor pariwisata di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menunjukkan tren positif dengan lonjakan jumlah kunjungan wisatawan yang signifikan pada tahun 2024. 

    Kepala Dinas Pariwisata Kutim, Nurullah mengungkapkan berdasarkan data jumlah wisatawan yang datang meningkat hingga 100 persen dibanding tahun sebelumnya. 

    "Yang dikunjungi para wisatawan itu Pulau Miang, Pantai Teluk Lingga, Pantai Kenyamukan, Pantai Marang, Sekrat, wisata Embun Suka Maju di Kecamatan Kongbeng," jelas Nurullah saat dihubungi wartawan, Minggu (08/06/2025).

    Beberapa lokasi mencatat jumlah kunjungan yang cukup tinggi, seperti Pantai Suka Maju yang dikunjungi sekitar 30 ribu orang. 

    Menurut Nurullah, tingginya angka ini dipengaruhi oleh prospek wisata yang dinilai cukup menjanjikan. Sementara itu, di Pantai Marang yang terletak di Desa Kaliorang, tercatat sekitar 28 ribu pengunjung selama libur Idulfitri 2025. 

    Namun untuk periode Iduladha, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait jumlah kunjungan.

    Nurullah menjelaskan bahwa dari seluruh objek wisata yang ada, saat ini hanya dua lokasi yang dominan dikunjungi wisatawan, yaitu Wisata Embun di Kecamatan Kongbeng dan Pantai Marang di Desa Kaliorang. 

    Meski jumlah pengunjung terus meningkat, Pemerintah Kabupaten Kutim belum mulai memungut retribusi sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

    Hal ini disebabkan karena Peraturan Daerah (Perda) terkait pemungutan retribusi baru disahkan pada 2024.

    "Jadi untuk sementara masih pembahasan teknis retribusinya," ujar Nurullah. 

    Ia menambahkan bahwa sebagian besar pengelolaan wisata, khususnya Pantai Marang dan Wisata Embun, masih berada di bawah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masing-masing. Untuk itu, pihaknya akan segera membahas teknis pelaksanaan retribusi bersama pemerintah desa.

    Lebih lanjut, Nurullah mengungkapkan bahwa di tiap objek wisata telah terbentuk kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang secara rutin melaporkan kunjungan kepada Dinas Pariwisata. 

    Ia menyebutkan bahwa langkah awal saat ini adalah memastikan animo masyarakat untuk berkunjung ke destinasi wisata di Kutim.

    “Sambil kita benahi yang penting ini dulu, tahapan kinerja kami ini kan ada dulu animo wisatawan itu berkunjung ke tempat wisata gitu kan. Harapan kita begitu dulu,” ujarnya.