Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA — Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengakui bahwa implementasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik masih jauh dari harapan.
Meskipun aturan sudah tersedia, tantangan utama justru terletak pada budaya dan kesadaran dari masyarakat yang masih kurang.
Ia menekankan persoalan lingkungan tidak bisa hanya diselesaikan dengan penindakan hukum atau kegiatan sesaat. Menurutnya, perubahan perilaku menjadi kunci utama dalam membentuk budaya bersih dan peduli lingkungan.
“Kita harus jujur mengakui, peraturan kita tidak kurang, bahkan bisa dibilang berlebihan. Tapi implementasinya yang masih jadi masalah, termasuk di Samarinda,” ujar Andi Harun.
Menurutnya, perubahan perilaku dari masyarakat memegang peranan penting untuk keberhasilan segala aturan yang dibuat oleh pemerintah. Seperti budaya antre, dan tidak membuang sampah sembarangan. Penindakan pun dinilainya tak bisa membentuk kebiasaan baru masyarakat.
"Kalau hanya harapkan penindakan penindakan bukan budaya yang dibentuk maka kita membutuhkan waktu yang sangat lama untuk membuat lingkungan kita jadi bersih," ungkapnya.
Ia juga turut mengaitkan persoalan sampah dengan banjir yang kerap terjadi di kota ini. Meski program pengendalian banjir terus dilakukan, seperti pengerukan sedimentasi dan pembangunan infrastruktur seperti drainase, namun jika kebiasaan membuang sampah sembarangan masih terjadi, maka hasilnya tidak akan maksimal.
Ia berharap pesan pengurangan sampah plastik tidak berhenti di tingkat kota saja, tetapi sampai ke tingkat rumah tangga. Salah satunya dimulai dengan mengurangi penggunaan kantong plastik dalam kehidupan sehari-hari.
“Kalaupun kita terpaksa pakai plastik, harus dipilah dan dikelola. Kita ingin Samarinda suatu saat dikenal sebagai kota yang bersih. Tapi untuk itu, semua harus dimulai dari rumah, dari masyarakat,” pungkasnya.