Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Polsek Muara Wahau Lakukan Penertiban Aksi Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan Jembatan 1 

Potret Pemdes dan masyarakat Jak Luay, Kecamatan Muara Wahau Kutim antusias mendukung kepolisian sektor Kecamatan Muara Wahau untuk menghentikan balapan liar dan penggunaan knalpot racing atau brong. (Foto: screenshot video)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Polsek Muara Wahau Lakukan Penertiban Aksi Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan Jembatan 1 

    PusaranMedia.com

    Potret Pemdes dan masyarakat Jak Luay, Kecamatan Muara Wahau Kutim antusias mendukung kepolisian sektor Kecamatan Muara Wahau untuk menghentikan balapan liar dan penggunaan knalpot racing atau brong. (Foto: screenshot video)

    Polsek Muara Wahau Lakukan Penertiban Aksi Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan Jembatan 1 

    Potret Pemdes dan masyarakat Jak Luay, Kecamatan Muara Wahau Kutim antusias mendukung kepolisian sektor Kecamatan Muara Wahau untuk menghentikan balapan liar dan penggunaan knalpot racing atau brong. (Foto: screenshot video)

    Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan

    SANGGTTA  – Pemerintah Desa, tokoh masyarakat serta warga Desa Jak Luay, Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur, menyatakan dukungan penuh terhadap penertiban balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap terjadi di sekitar Jembatan 1 Muara Wahau.

    Kapolsek Muara Wahau, AKP Satria Yudha mengatakan lokasi Jembatan 1 sering dijadikan ajang balap liar oleh anak-anak muda dari Kecamatan Muara Wahau dan Kombeng  karena kondisi jalan yang lurus dan aspal yang mulus.

    “Kemarin kami mendapat laporan dari masyarakat sekitar Jembatan 1 bahwa sering ada kegiatan balapan liar dan penggunaan knalpot brong. Kami sudah melakukan penertiban dan meminta para pelaku serta orang tuanya membuat pernyataan,” ujar AKP Satria Yudha saat dikonfirmasi, Minggu (08/06/2025).

    Dalam operasi tersebut, sejumlah motor yang digunakan untuk balap liar diamankan atas permintaan orang tua pelaku, dan akan ditahan selama dua minggu di Polsek Muara Wahau. Knalpot brong yang disita digantikan dengan knalpot standar sesuai SNI.

    “Kalau kami langsung keluarkan, minggu depannya bisa balapan lagi. Makanya kami amankan motornya untuk dua minggu sebagai efek jera,” jelasnya.

    AKP Satria Yudha juga menyebutkan knalpot brong hasil sitaan sudah mencapai ratusan unit. Rencananya, knalpot-knalpot tersebut akan dimanfaatkan untuk edukasi publik melalui pembuatan mini museum seperti yang telah dilakukan Satlantas Polres Kutai Timur.

    “Kami ingin masyarakat, terutama anak-anak muda, tidak lagi menggunakan knalpot brong, karena selain melanggar aturan, juga sangat mengganggu kenyamanan warga,” tambahnya.

    Ia juga menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas akibat balap liar, terutama saat malam Minggu. Beberapa kasus bahkan menyebabkan luka berat hingga kematian.

    “Kami bekerja ekstra saat malam Minggu karena sering terjadi kecelakaan di lokasi balapan liar. Ada yang dilaporkan, ada juga yang tidak,” ungkapnya.

    Sebagai langkah pencegahan, Kapolsek mengimbau para orang tua untuk melarang anak di bawah umur mengendarai sepeda motor. 

    Ia juga mengingatkan pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm dan perlengkapan kendaraan yang sesuai standar.

    “Kami khawatir jika anak-anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM mengendarai motor di jalan raya yang padat kendaraan besar. Ini bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tutup AKP Satria.