Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

PLBN Long Midang Krayan Masuk Prioritas RPJMN 2025–2029

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Nurdin. (Foto: BNPP RI)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Utara

    PLBN Long Midang Krayan Masuk Prioritas RPJMN 2025–2029

    PusaranMedia.com

    Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Nurdin. (Foto: BNPP RI)

    PLBN Long Midang Krayan Masuk Prioritas RPJMN 2025–2029

    Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Nurdin. (Foto: BNPP RI)

    Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

    NUNUKAN – PLBN Long Midang dipastikan menjadi salah satu proyek prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

    Hal tersebut terungkap dalam forum fasilitasi dan koordinasi percepatan pembangunan PLBN Gelombang III yang diselenggarakan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia.

    Forum tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI yang disampaikan melalui Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), yang menekankan pentingnya pembangunan PLBN Terpadu sebagai bagian dari strategi nasional penguatan kawasan perbatasan.

    Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Nurdin menegaskan, bahwa percepatan pembangunan PLBN Terpadu memerlukan konsolidasi lintas kementerian dan lembaga. Hal ini mencakup kesiapan lokasi, penentuan tipologi PLBN, serta strategi pengembangan ekonomi kawasan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

    “Kami perlu memastikan kesiapan lokasi, klasifikasi tipologi PLBN, dan strategi pengembangan ekonomi kawasan perbatasan agar terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Nurdin dalam keterangan resminya kepada media, Selasa (10/6/2025). 

    Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP telah menjalin komunikasi strategis dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas pada 27 dan 28 Mei 2025. Tujuannya adalah untuk menyatukan langkah dalam mempercepat pembangunan PLBN sebagai proyek strategis nasional.

    Sementara itu, Deputi Bidang Politik, Hukum, dan HAM Sekretariat Kabinet, Purnomo Sucipto, mengungkapkan bahwa Mensesneg memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan PLBN Terpadu Gelombang III.

    Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan lahan dan dukungan masyarakat.

    “Studi kelayakan dan dokumen amdal harus disiapkan dengan matang agar pembangunan berjalan sesuai harapan,” ujar Purnomo. 

    Ia juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Presiden sebagai dasar hukum dalam penyelesaian permasalahan pergeseran batas negara, khususnya terkait ganti rugi lahan.

    Sebagai hasil dari forum tersebut, BNPP menyusun sejumlah langkah strategis. Tiga PLBN Terpadu lanjutan yang meliputi Sei Kelik, Long Midang, dan Oepoli, dipastikan masuk sebagai prioritas RPJMN 2025–2029. Usulan anggaran pembangunan ketiga PLBN itu segera diajukan kepada Kementerian Keuangan, lengkap dengan readiness criteria dari masing-masing daerah.

    Adapun pembangunan delapan PLBN Terpadu baru akan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan wilayah, meliputi kelengkapan dokumen lingkungan, kesiapan lahan, dan kerja sama dengan negara tetangga. Semakin lengkap dokumen pendukung dan dukungan kerja sama lintas negara, maka semakin tinggi pula prioritas implementasinya.

    BNPP juga akan memperkuat sinergi dengan Kementerian PUPR untuk menyusun rincian kebutuhan anggaran, mulai dari perencanaan teknis, konstruksi fisik, hingga pengawasan dan pengelolaan jangka panjang. Untuk mempercepat proses di tingkat daerah, BNPP akan menggelar forum tematik di setiap provinsi guna memverifikasi kesiapan lahan dan memastikan keselarasan antar pemangku kepentingan lokal.

    Selain itu, BNPP segera mengirimkan pemberitahuan resmi kepada kementerian/lembaga terkait untuk menghimpun masukan teknis mengenai titik koordinat lokasi, tipologi bangunan PLBN, serta kebutuhan sarana dan prasarana pendukung lainnya.

    “Saat ini BNPP tengah menyusun revisi internal terkait klasifikasi dan standar PLBN dengan menyiapkan tipologi berbasis tipe D, yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap kondisi geografis serta kebutuhan pelayanan lintas batas,” pungkas Nurdin.