Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

DPRD PPU Desak Pemkab Segera Selesaikan Tapal Batas PPU-Paser 

Anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    DPRD PPU Desak Pemkab Segera Selesaikan Tapal Batas PPU-Paser 

    PusaranMedia.com

    Anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

    DPRD PPU Desak Pemkab Segera Selesaikan Tapal Batas PPU-Paser 

    Anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

    PENAJAM - DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU untuk melakukan upaya percepatan penyelesaian tapal batas wilayah Kabupaten PPU dengan Kabupaten Paser. 

    “Kami mendesak dan mendorong pemerintah daerah segera menyelesaikan tapal batas antara PPU dengan Paser,” kata Anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, Selasa (10/6/2025). 

    Masalah penetapan tapal batas wilayah PPU dengan Pase telah berlangsung lama dan sampai saat ini belum menemui titik temu. Bahkan tahun 2021 lalu, Pemkab PPU, Paser dan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan pertemuan untuk menyelesaikan tapal batas PPU dengan Paser. Namun, pertemuan yang difasilitasi Pemprov Kaltim tersebut tidak menemui kesepakatan penentuan tapal batas. 

    Sehingga masalah tapal batas PPU dengan Paser diambil alih oleh Kemendagri. Tetapi, Kemendagri pun belum mengeluarkan keputusan terkait penetapan tapal batas wilayah PPU dengan Paser sampai sekarang.

    “Mengenai masalah tapal batas PPU dengan Paser sudah diambil alih Kemendagri. Kami berharap, Pemkab PPU melakukan upaya agar Kemendagri segera mengeluarkan keputusan,” ujarnya. 

    Percepatan penyelesaian tapal batas wilayah tersebut, kata Bijak, sangat diperlukan karena menyangkut dengan pengembangan wilayah. Wilayah yang berada di sempadan antar daerah yang belum ditetapkan titik koordinatnya akan mengalami hambatan dalam percepatan pembangunan. 

    “Pemkab PPU dan Pemkab Paser diharapkan kembali melakukan pertemuan untuk menyelesaikan tapal batas tersebut agar wilayah yang ada di perbatasan bisa dilakukan penataan,” pungkasnya.