Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Optimalisasi Pelaksanaan Koperasi Merah Putih yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UKM Kukar. Selasa (10/6/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Kukar, Edi Damansyah dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono, para camat, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Edi menyampaikan, kegiatan evaluasi ini penting dalam rangka menindaklanjuti target pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kukar.
Sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM yaitu 28 Mei 2025, seluruh kelembagaan dan kepengurusan koperasi di 193 desa dan 44 kelurahan telah terbentuk.
“Saya sudah membaca langsung laporan yang disampaikan oleh Sekda. Gugus tugas percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih telah bekerja maksimal dan hampir seluruh wilayah sudah memiliki struktur organisasi serta SDM pengurus koperasinya,” ujarnya.
Namun, kata Edi, masih terdapat beberapa desa, seperti di wilayah Marangkayu yang tengah menyelesaikan proses administratif seperti akta pendirian melalui notaris dan penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat atas sinergi dan kerja sama yang baik dalam mendukung pembentukan koperasi ini.
Lebih lanjut, Edi menyampaikan, tahap selanjutnya adalah pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bagi pengurus koperasi. “Saya sudah perintahkan Sekda untuk mencari lembaga pelatihan yang sudah tersertifikasi, sehingga para pengurus koperasi yang mengikuti pelatihan nantinya bisa mendapatkan sertifikat resmi,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Edi juga menekankan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah penguatan ekonomi masyarakat dan menyebut koperasi ini harus memiliki keanggotaan yang jelas, terutama dari sektor pertanian dalam arti luas, termasuk perikanan, UMKM dan pariwisata.
“Kelompok-kelompok tani dan usaha perikanan yang selama ini sudah aktif harus dipastikan menjadi anggota koperasi. Ini penting agar manfaat koperasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas Bupati.
Edi berharap agar semua pihak terus mendukung dan menggaungkan program Koperasi Merah Putih, agar dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kukar. (Adv)