Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Bahas Temuan BPK RI, DPRD Paser Panggil Seluruh OPD

DPRD Paser rakor dengan OPD Pemkab Paser, membahas temuan BPK RI. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Bahas Temuan BPK RI, DPRD Paser Panggil Seluruh OPD

    PusaranMedia.com

    DPRD Paser rakor dengan OPD Pemkab Paser, membahas temuan BPK RI. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)

    Bahas Temuan BPK RI, DPRD Paser Panggil Seluruh OPD

    DPRD Paser rakor dengan OPD Pemkab Paser, membahas temuan BPK RI. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)

    Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin 

    TANA PASER - DPRD Paser memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

    Temuan BPK itu diperoleh dari hasil laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Paser 2024.

    “Sebanyak 17 OPD direkomendasikan BPK RI untuk ditindaklanjuti,” kata Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi di Ruang Rapat Bapekat DPRD Paser, Selasa (10/6/2025).

    Selain itu, beberapa OPD lainnya dinyatakan masih dalam proses menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK RI.

    Hendra menyebut hasil rapat koordinasi (rakor) dengan OPD tersebut, terdapat beberapa kendala yang dialami OPD, baik teknis maupun nonteknis.

    Tindak lanjut temuan itu dilakukan dengan dua cara, yakni pengembalian administrasi dan keuangan. Kemudian, beberapa temuan bersifat teknis soal Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

    Dia mengakui dalam SIPD Kabupaten Paser, masih ada beberapa fitur yang kurang. Persoalan teknis itu yang menjadi temuan BPK RI, seperti pembayaran ganda. 

    “DPRD Paser meminta solusi kepada setiap OPD agar ke depannya hal seperti ini tidak terjadi lagi,” tuturnya.

    Hendra menegaskan DPRD Paser terus berupaya memaksimalkan fungsi pengawasannya agar persoalan-persoalan seperti ini tidak terulang kembali.

    “Kami terus berupaya memaksimalkan pengawasan kinerja pemerintah. Terutama apabila terdapat unsur kejanggalan," imbuhnya.