Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Ancam Personel Polsek Long Kali Pakai Keris, Sapran Dikenakan Ritual Adat Paser “Mayar Salah”

Proses ritual adat Paser Mayar Salah yang dilakukan LAP. (Foto : Polsek Long Kali)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Ancam Personel Polsek Long Kali Pakai Keris, Sapran Dikenakan Ritual Adat Paser “Mayar Salah”

    PusaranMedia.com

    Proses ritual adat Paser Mayar Salah yang dilakukan LAP. (Foto : Polsek Long Kali)

    Ancam Personel Polsek Long Kali Pakai Keris, Sapran Dikenakan Ritual Adat Paser “Mayar Salah”

    Proses ritual adat Paser Mayar Salah yang dilakukan LAP. (Foto : Polsek Long Kali)

    Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Bambang Irawan 

    TANA PASER - Personel Polsek Long Kali diancam menggunakan senjata tajam (sajam) jenis senjata tradisional keris dari pria di Desa Mendik, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser yang bernama Sapran. Diselesaikan dengan ritual adat Paser “Mayar Salah”.

    Peristiwa itu terjadi pada 14 Mei 2025 lalu, sekitar pukul 18.30 Wita di wilayah RT 9, Desa Mendik. 

    Kala itu, sejumlah personel Polsek Long Kali hendak menjemput Sapran, guna meminta klarifikasi adanya dugaan tindak pidana UU ITE yang dilakukannya.

    Bukannya menuruti itikad baik dari personel Polsek Long Kali, justru malah mengambil sebilah keris dan mengancam para polisi yang hadir di rumahnya saat itu. 

    Petugas tak memberikan perlawanan dan memilih mundur kembali ke Polsek Long Kali.

    “Kami berupaya untuk menindaklanjuti laporan yang kami terima dari masyarakat. Kami ingin menyelesaikan persoalan itu karena adanya korban, tapi malah diancam pakai keris oleh Sapran,” kata Kapolsek Long Kali, Iptu Slamet Hafidin, Rabu (11/6/2025).

    Atas peristiwa itu, Iptu Slamet memutuskan berkoordinasi dengan Lembaga Adat Paser (LAP) untuk membantu menjemput Sapran yang merupakan salah satu orang adat di Kecamatan Long Kali.

    Akhirnya, mediasi antara Sapran dengan Polsek Long Kali dilakukan. Sapran pun memberikan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana UU ITE yang dilakukannya. Persoalan itu selesai secara kekeluargaan atau Restorative Justice (RJ).

    Meski persoalan dugaan tindak pidana UU ITE tersebut telah menuai solusi, namun persoalan pengancaman yang dilakukan Sapran menjadi perkara baru yang mestinya ditindaklanjuti melalui jalur hukum.

    Atas permintaan dan inisiasi pihak LAP beserta keluarga, persoalan pengancaman menggunakan keris yang dilakukan Sapran bisa diselesaikan secara adat Paser sebab Sapran adalah orang adat dan sajam yang digunakan merupakan senjata adat.

    “Sapran bisa dibilang warga kurang mampu, dia juga masih punya anak kecil. Itu yang yang menjadi pertimbangan kami, sehingga memilih diselesaikan melalui adat Paser yang diinisiasi LAP,” ucapnya.

    Plt Ketua DPW LAP Kecamatan Long Kali, Rusli menyampaikan Sapran mengaku sangat menyesal atas tindakan yang telah dia perbuat. Sebagai orang adat tidak seharusnya melakukan tindakan demikian.

    Hingga akhirnya, Ritual Mayar Salah dilaksanakan di kediaman Tokoh Adat di Desa Mendik, Yusran Selasa (10/6/2025). 
    Selain Tokoh Adat, juga dihadiri Tokoh Masyarakat, dan sejumlah masyarakat. Berlangsung kurang lebih selama satu setengah jam.

    Giat tersebut dilaksanakan dalam rangka mengedepankan kearifan lokal budaya leluhur Paser dalam hal memanusiakan manusia serta terciptanya rasa persaudaraan dengan dilakukanya permintaan maaf sekaligus sebagai bentuk pemulihan situasi Kamtibmas di wilayah Long Kali.

    Dengan adanya ritual adat Paser itu, lanjutnya, ditujukan sebagai lambang penyesalan atas kesalahan, sekaligus memberikan efek malu dan jera terhadap yang bersangkutan atas perbuatanya. Ini juga sebagai percontohan, agar tindakan serupa tak lagi terjadi.

    Selain itu, dengan dilakukannya adat Mayar Salah, Iptu Slamet Hafidin juga mengangkat Sapran sebagai saudara dan keluarga, sebagaimana mestinya saudara kandung. Ini adalah perilaku yang menjunjung nilai adat Paser sebagai orang yang beradat.

    “Dengan adanya giat ini, diharapkan kedepannya dapat menjadi contoh kepada masyarakat yang lain, agar tidak melakukan tindakan serupa kepada siapapun,” imbuhnya..

    Rusli bersama Yusran dan Tokoh Masyarakat lainnya juga mengapresiasi, memberikan penghormatan dan penghargaan kepada Kapolsek Long Kali beserta personelnya yang bersedia mengedepankan adat dan budaya suku Paser dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

    “Ini sebagai kearifan lokal budaya kami dalam penyelesaian masalah antara Sapran dengan pihak personel Polsek Long Kali sehingga tercipta keselarasan. Semoga peristiwa seperti ini tidak terulang kembali,” tuturnya.