Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Jelang SPI 2025, Inspektorat Balikpapan Akui Banyak OPD Belum Siap Hadapi Penilaian KPK

Kepala Inspektorat Balikpapan, Silvia Rahmadina. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Jelang SPI 2025, Inspektorat Balikpapan Akui Banyak OPD Belum Siap Hadapi Penilaian KPK

    PusaranMedia.com

    Kepala Inspektorat Balikpapan, Silvia Rahmadina. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Jelang SPI 2025, Inspektorat Balikpapan Akui Banyak OPD Belum Siap Hadapi Penilaian KPK

    Kepala Inspektorat Balikpapan, Silvia Rahmadina. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan

    BALIKPAPAN - Di tengah upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, Inspektorat Balikpapan mengakui masih terdapat ketimpangan serius dalam capaian integritas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

    Padahal, Kota Balikpapan akan kembali dinilai dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan berlangsung Juli hingga Oktober mendatang.

    Kepala Inspektorat Balikpapan, Silvia Rahmadina menyebut saat ini pihaknya tengah menyusun ulang data responden untuk memperbaiki validitas survei. 

    Namun, ia tak menutup fakta bahwa sejumlah OPD masih menunjukkan performa integritas yang lemah.

    "Dari data awal kami, hanya lima OPD yang masuk kategori terjaga. Sebanyak 12 OPD masih berada di tingkat waspada, dan sisanya tergolong rentan. Itu menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah dalam penegakan nilai-nilai integritas," ucap Silva, Kamis (12/6/2025).

    Ironisnya, rendahnya skor bukan semata-mata disebabkan oleh kualitas pelayanan publik, tetapi juga lemahnya partisipasi responden. 

    Silvia mengungkapkan bahwa data responden dari beberapa OPD belum mencukupi, bahkan ada yang tidak teridentifikasi dengan baik. 

    Ini berisiko membuat hasil survei menjadi tidak akurat dan berpotensi menutupi persoalan riil di lapangan.

    "Kami sudah tekankan agar pemetaan dan identifikasi ulang responden dilakukan dari sekarang. Kalau ditunda-tunda, survei ini bisa gagal mencerminkan realitas," tegasnya.

    SPI KPK sendiri mengukur persepsi dan pengalaman integritas dari tiga kelompok responden, yaitu internal ASN, eksternal masyarakat dan pelaku usaha, serta kelompok ahli seperti BPK, BPKP, inspektorat, dan Ombudsman. 

    Ketimpangan data dari kelompok ini bisa mengaburkan gambaran umum tentang integritas di Kota Balikpapan.

    Silvia juga menyoroti maraknya informasi keliru yang menyebut SPI sebagai penipuan, yang sempat mengganggu partisipasi ASN. Padahal SPI adalah bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi. 

    "Kami minta semua pihak membantu meluruskan hoaks ini," imbuhnya.

    Beberapa aspek yang masih mendapat penilaian buruk dalam SPI antara lain lemahnya sosialisasi antikorupsi, tidak konsistennya penguatan nilai antisuap, dan masih minimnya praktik budaya antigratifikasi.

    "Integritas bukan sekadar slogan. Ia harus hadir dalam kebijakan, pelayanan, dan keseharian kerja. Kalau tidak, maka capaian ‘terjaga’ hanya jadi topeng yang menutupi kerentanan struktural di baliknya," pungkasnya.

    Dengan waktu yang tersisa menjelang survei, Pemkot Balikpapan dihadapkan pada pilihan, yakni serius membenahi sistem dan membangun kepercayaan publik, atau kembali terjebak dalam siklus penilaian simbolik tanpa perubahan mendasar.