Reporter : Herdiansyah | Editor : Buniyamin
SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim resmi meluncurkan program unggulan, yakni GratisPol, sebuah kebijakan revolusioner di bidang perumahan yang memberikan hunian bersubsidi bebas biaya administrasi.
Seluruh biaya tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah sebagai bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat berpenghasilan rendah, kebijakan ini dipastikan berlaku di semua kabupaten/kota se-Kaltim.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, program ini menjadi tonggak baru dalam upaya pemenuhan kebutuhan papan yang layak dan terjangkau.
Melalui GratisPol, biaya provisi bank, notaris, balik nama sertifikat, hingga biaya administrasi lainnya resmi dihapuskan.
Kepala Dinas PUPR Kaltim, AM Fitra Firnanda mengatakan program ini bukan sekadar angka, tapi bentuk nyata keberpihakan pemerintah.
Sasaran utama program ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang membeli rumah subsidi seharga sekitar Rp185 juta dari pengembang mitra pemerintah.
Selain meringankan beban finansial warga, kebijakan ini juga menjadi langkah strategis untuk menekan angka backlog perumahan di Kaltim.
Sebagai provinsi penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN), kata dia, Kaltim dihadapkan pada tantangan besar dalam penyediaan hunian layak.
"Program GratisPol hadir sebagai sinyal kuat bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur megah, tetapi juga memperhatikan aspek keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat kecil," tuturnya.
Fitra Firnanda menambahkan bahwa saat ini Pemprov tengah memfinalisasi mekanisme teknis pelaksanaan program bersama perbankan dan pengembang. Pemprov juga akan menerapkan sistem pengawasan ketat untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Dengan adanya program ini, masyarakat tidak lagi harus menunda impian memiliki rumah hanya karena terbebani biaya tambahan. Kini, rumah bukan lagi sekadar mimpi, melainkan hak yang diperjuangkan oleh pemerintah. (Adv/Her/Diskominfo Kaltim)