Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

Nunukan Masuk Daftar 22 Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan Nasional 2025–2029

Sosialisasi Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) PPKP oleh BNPP RI (Foto: BNPP RI)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    Kalimantan Utara

    Nunukan Masuk Daftar 22 Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan Nasional 2025–2029

    PusaranMedia.com

    Sosialisasi Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) PPKP oleh BNPP RI (Foto: BNPP RI)

    Banner ADV

    Nunukan Masuk Daftar 22 Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan Nasional 2025–2029

    Sosialisasi Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) PPKP oleh BNPP RI (Foto: BNPP RI)

    Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin

    NUNUKAN – Kabupaten Nunukan kembali menegaskan posisinya sebagai wilayah strategis di garis terdepan Indonesia.

    Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, pemerintah pusat melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menetapkan Kabupaten Nunukan sebagai salah satu dari 22 Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan (PPKP) yang menjadi sasaran pembangunan kawasan perbatasan negara lima tahun ke depan.

    Penetapan ini diumumkan dalam kegiatan Sosialisasi Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) PPKP. 

    Asisten Deputi Potensi Kawasan Perbatasan Laut (PKPL) BNPP, Yedi Rahmat mengatakan khusus Kabupaten Nunukan, terdapat dua wilayah yang masuk dalam daftar PPKP, yakni PPKP Nunukan sebagai wilayah perbatasan laut dan PPKP Tau Lumbis sebagai wilayah perbatasan darat.

    "Penetapan ini memberikan angin segar terhadap upaya pembangunan infrastruktur, layanan dasar dan penguatan ekonomi perbatasan di wilayah Kalimantan Utara," ujar Yedi Rahmat dalam keterangan resminya kepada pusaranmedia.com.

    Menurut Yedi, pendekatan dalam penentuan PPKP kali ini berbeda dengan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) pada periode 2020–2024.

    IPKP PPKP 2025–2029 sendiri lebih menitikberatkan pada aspek fungsionalitas pelayanan perkotaan dibanding hanya aspek fisiografis.

    “Kalau dulu indikatornya lebih fokus pada kondisi geografis dan keterisolasian, sekarang lebih luas mencakup kependudukan dan permukiman, lintas batas, simpul transportasi, dan pertumbuhan ekonomi,” jelas Yedi. 

    Diketahui, PPKP merupakan titik fokus pembangunan yang ditetapkan secara nasional, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.

    Tujuannya adalah mengakselerasi pembangunan kawasan perbatasan agar sejajar dengan wilayah lainnya, serta memperkuat kedaulatan negara.

    Penetapan Kabupaten Nunukan sebagai bagian dari 22 PPKP nasional juga memperkuat perannya sebagai gerbang lintas batas darat dan laut, khususnya dalam hubungan sosial ekonomi dengan negara tetangga Malaysia di Sabah dan Sarawak.

    Dengan status PPKP, wilayah Nunukan dan Tau Lumbis diharapkan mendapat prioritas pembangunan yang meliputi infrastruktur dasar, fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan sektor unggulan daerah seperti perikanan, pertanian dan perdagangan lintas batas.

    “Ini adalah peluang besar bagi masyarakat Nunukan. Pemerintah daerah harus bersinergi dengan pusat untuk mengoptimalkan potensi ini demi kemajuan perbatasan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.