Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Gedung Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Timur di Samarinda yang terletak di Jalan Cipto Mangun Kusumo, Samarinda Seberang direncanakan akan menjadi lokasi sementara pelaksanaan program Sekolah Rakyat (SR).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menyebut proses persetujuan penggunaan gedung tersebut saat ini masih menunggu keputusan dari kementerian terkait.
Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan program SR, pemerintah kota hanya berperan sebagai fasilitator dan bukan sebagai pelaksana utama. Nantinya program sekolah ini akan dimonitor dan dibiayai langsung oleh pemerintah pusat lewat Kementerian Sosial RI.
“Jangan sampai muncul persepsi bahwa SR ini milik Pemkot. Ini program pusat, kami hanya memfasilitasi dan menerima manfaatnya,” ujar Asli.
Ia menambahkan, berbagai aspek teknis dan kebutuhan program ditangani langsung oleh kementerian terkait.
Contohnya, Kementerian PUPR bertanggung jawab atas pembangunan dan penyediaan sarana fisik, sedangkan Kementerian Sosial menangani kebutuhan sumber daya manusia seperti juru masak, hingga perlengkapan siswa seperti seragam, sepatu, laptop, dan buku pelajaran.
Sementara itu, proses rekrutmen siswa didata oleh Dinas Sosial yang dalam waktu dekat akan ditetapkan melalui SK yang dikirimkan ke pusat.
“Semua proses berjalan simultan, karena memang kewenangan ada di pemerintah pusat,” tambahnya.
Jika seluruh persiapan berjalan lancar, SR di Samarinda direncanakan mulai beroperasi pada Juli 2025. Anak-anak yang terlibat dalam program ini akan mendapatkan fasilitas penunjang belajar yang lengkap dan lingkungan sekolah yang dirancang secara optimal.
“Kita sambil menunggu nanti proses approve untuk penggunaan BPMP Kaltim masih diproses di kementerian,” pungkasnya.