Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Bambang Irawan
TANA PASER - Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setkab) Paser, Suwito menyebutkan solusi untuk menyelesaikan persoalan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dari hasil pemeriksaan laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 Kabupaten Paser.
Kartu kendali menjadi solusi terhadap permasalahan teknis yang terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Paser, agar kedepannya tidak terulang kembali.
“Temuan BPK RI itu permasalahan secara teknis. Seperti kekeliruan administrasi dan implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah,” kata Suwito di Tanah Grogot, Jumat (13/6/2025).
Soal administrasi, disebutkannya sering kali terjadi penumpukan laporan pada akhir tahun di OPD. Hal itu yang memicu adanya tidak sinkronnya antara dokumen administrasi dengan fisiknya.
Dalam aplikasi SIPD, lanjutnya, belum ada beberapa sistem yang mengatur untuk membatalkan data administrasi yang masuk dua kali, dan OPD belum belum memiliki kartu kendali.
Sehingga pihak BKAD, selaku pembayar kegiatan tidak bisa menutup jika ada hal hal yang tidak sesuai. Maka, Paser bakal menerapkan sistem kartu kendali agar tidak terjadi lagi pembayaran ganda.
"Kami semua sudah sepakat, termasuk DPRD Paser. Jangan sampai persoalan-persoalan ini kembali terjadi di tahun-tahun berikutnya,” tuturnya mengakhiri.