Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Resah Terhadap Buzzer di Samarinda, HMI Masukkan Laporan ke Siber Polda Kaltim

Ketua HMI Samarinda Resmi masukan laporan ke Polda Kaltim Terkait maraknya buzzer. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com).

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Resah Terhadap Buzzer di Samarinda, HMI Masukkan Laporan ke Siber Polda Kaltim

    PusaranMedia.com

    Ketua HMI Samarinda Resmi masukan laporan ke Polda Kaltim Terkait maraknya buzzer. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com).

    Resah Terhadap Buzzer di Samarinda, HMI Masukkan Laporan ke Siber Polda Kaltim

    Ketua HMI Samarinda Resmi masukan laporan ke Polda Kaltim Terkait maraknya buzzer. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com).

    Reporter : Herdiansyah | Editor: Buniyamin

    SAMARINDA - Ketua HMI Samarinda, Syahril Saili resmi melaporkan salah satu akun media sosial yang diduga sebagai buzzer ke Direktorat Siber Polda Kaltim.

    Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan video yang dinilai memuat informasi tidak benar dan mencemarkan nama baik dirinya, serta HMI.

    Unggahan yang dilaporkan berupa potongan video orasi Syahril saat aksi 100 Hari Evaluasi Kinerja Pemerintah Kota Samarinda yang diposting pada 4 Juni 2025 pukul 02.00 WITA.

    Syahril menilai video tersebut telah dipotong secara tidak utuh dan menghilangkan konteks penting dari pernyataan yang disampaikannya di lapangan.

    “Saya telah melaporkan akun tersebut ke Polda Kaltim karena unggahan videonya memuat informasi bohong yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini adalah bentuk fitnah dan pencemaran nama baik yang sangat kami sesalkan,” tegas Syahril, Jumat (13/6/2025).

    Ia menjelaskan bahwa video tersebut menyesatkan publik karena seolah-olah menyatakan HMI ditunggangi kelompok tertentu. Padahal, kalimat itu merupakan bentuk satire yang justru menggambarkan empati terhadap kondisi masyarakat terdampak banjir.

    “Dalam orasi saya, saya mengatakan kami ditunggangi oleh ibu-ibu yang tidak bisa ke pasar untuk membeli bahan masakan keluarga karena banjir, kami ditunggangi oleh ratusan ojol yang tidak bisa bekerja karena banjir padahal mereka punya keluarga yang harus dinafkahi. Potongan video yang disebarkan menghilangkan konteks penting itu,” jelasnya.

    Syahril menegaskan, tindakan tersebut tak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga mencoreng nama baik organisasi HMI dan membentuk opini publik yang keliru.

    “Ini adalah pelanggaran etika dalam bermedia sosial. Saya harap ini jadi peringatan bagi pengelola akun publik agar lebih bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi. Media sosial bukan tempat untuk menyebar fitnah,” imbuhnya.

    Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar menimbulkan efek jera terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks di ruang digital.