Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan
TANJUNG REDEB – Salah seorang jemaah haji asal Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dikabarkan meninggal dunia saat menunaikan ibadah haji di Tanah Suci, Sabtu, 14 Juni 2025.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Berau, Kabul Budiono, membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan jemaah yang wafat merupakan peserta haji khusus, bukan dari jalur reguler.
“Betul, almarhumah adalah jemaah haji khusus, bukan jemaah reguler. Beliau berangkat bersama keluarga melalui travel haji yang berpusat di Banjarmasin,” ungkap Kabul, Minggu (15/6/2025).
Almarhumah yang diperkirakan berusia 60 tahun merupakan warga Jalan Mangga 3, Kecamatan Tanjung Redeb. Ia diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan kondisi fisiknya pun sudah menurun sejak keberangkatan.
“Informasi dari tim pendamping, saat beliau menjalankan ibadah haji kondisinya dalam keadaan kurang sehat,” jelas Kabul.
Jemaah ini berangkat bersama suami dan putrinya. Ketiganya tergabung dalam satu keluarga yang mengikuti haji melalui jalur khusus, bukan jalur Furoda.
“Jangan disamakan dengan haji Furoda, karena itu berbeda. Mereka menggunakan travel resmi jalur khusus,” tegas Kabul.
Jenazah almarhumah akan dimakamkan di Makkah, sesuai prosedur internasional bagi jemaah haji atau umrah yang wafat di Tanah Suci. Sang suami dan anak turut mendampingi proses pemakaman, termasuk pelaksanaan fardu kifayah.
“Pihak keluarga sudah mendapat kabar. Di Makkah, semua jemaah yang wafat memang akan dimakamkan di sana, tidak dipulangkan,” pungkas Kabul.
Kepergian almarhumah menjadi duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, namun juga bagi masyarakat Berau. Doa dan simpati pun terus mengalir dari berbagai pihak agar almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.