Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

PAUD di Balikpapan Respon Positif Aturan Ijazah PAUD Dijadikan Syarat Masuk SD

Kepala PAUD TK Mommy Oz Islamic School (MOIS) Balikpapan, Siti Rohmah (kiri duduk) bersama rekannya. (Foto: Dok.Siti Rohmah)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    PAUD di Balikpapan Respon Positif Aturan Ijazah PAUD Dijadikan Syarat Masuk SD

    PusaranMedia.com

    Kepala PAUD TK Mommy Oz Islamic School (MOIS) Balikpapan, Siti Rohmah (kiri duduk) bersama rekannya. (Foto: Dok.Siti Rohmah)

    PAUD di Balikpapan Respon Positif Aturan Ijazah PAUD Dijadikan Syarat Masuk SD

    Kepala PAUD TK Mommy Oz Islamic School (MOIS) Balikpapan, Siti Rohmah (kiri duduk) bersama rekannya. (Foto: Dok.Siti Rohmah)

    Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan

    BALIKPAPAN - Kepala PAUD TK Mommy Oz Islamic School (MOIS), Siti Rohmah menyambut baik kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan terkait kesiapan infrastruktur dan regulasi menjelang pemberlakuan aturan wajib ijazah PAUD sebagai syarat masuk SD pada 2026.

    Menurutnya, aturan tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap pentingnya pendidikan anak usia dini yang selama ini menjadi fondasi awal dalam tumbuh kembang anak.

    "Ijazah PAUD memang penting supaya anak-anak punya bukti formal atas proses belajarnya sejak dini. PAUD juga jadi tempat menanamkan enam aspek perkembangan anak, mulai dari moral agama, kemandirian, kognitif, hingga seni," ucap Siti Rohmah, Minggu (15/6/2025).

    Ia menyebutkan, lembaganya menyambut antusias kebijakan ini dan telah melakukan sejumlah persiapan, seperti pemetaan capaian belajar anak sesuai standar, penyusunan format ijazah, serta sosialisasi kepada orang tua murid agar memahami pentingnya ijazah PAUD.

    "Kami langsung senang begitu mendengar rencana ini. Alhamdulillah sekarang tinggal penyesuaian saja jika ada update. Kami siap jalan bersama kebijakan ini," tambahnya.

    Ia juga memastikan bahwa TK Mommy Oz Islamic School sudah memiliki legalitas yang lengkap dan terakreditasi B oleh BAN PAUD dan PNF. 

    Lembaganya telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki NPSN, dan izin operasional yang sah.

    Terkait dengan penerbitan ijazah PAUD, ia menjelaskan hanya lembaga yang sudah terakreditasi yang berwenang menerbitkan ijazah, sesuai mekanisme resmi dari Disdikbud.

    "Kami sudah siap secara administratif, tinggal menunggu juknis resmi. Kami pastikan semua prosedur akan kami ikuti," ujarnya.

    Ia juga menyoroti bahwa pemberlakuan ijazah PAUD memberikan dampak positif, baik bagi anak maupun lembaga. 

    Di antaranya, anak akan lebih siap masuk SD dan telah memiliki pengalaman belajar yang sistematis, sementara bagi lembaga, aturan ini dapat meningkatkan eksistensi dan kualitas layanan.

    Namun Siti Rohmah tidak menampik masih ada tantangan, seperti pemahaman orang tua terhadap jenjang PAUD serta kendala akses dan ekonomi. 

    Selain itu, kesiapan administrasi dan sumber daya manusia (SDM) di beberapa lembaga PAUD juga menjadi pekerjaan rumah tersendiri.

    "Masih banyak guru PAUD yang belum linier secara pendidikan, ini jadi tantangan tersendiri," jelasnya.

    Meski begitu, ia menilai kebijakan ini turut mendorong penyesuaian metode pembelajaran di PAUD tanpa mengubah prinsip dasar pembelajaran anak usia dini yang tetap berbasis bermain.

    Sebagai informasi, TK Mommy Oz Islamic School berdiri pada tahun 2022 dan saat ini menjadi satuan pendidikan unggulan di bawah naungan MOIS Group yang juga membawahi TPA Mommy Oz Daycare dan KB Mommy Oz. 

    Total jumlah anak didik dari ketiga lembaga ini mencapai 163 siswa.

    "Alhamdulillah, ini juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap lembaga PAUD yang selama ini telah menyiapkan pondasi pendidikan sejak dini," pungkasnya.