Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin
TANJUNG REDEB – Wacana relokasi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Tanjung Redeb memasuki babak baru. Menariknya, salah satu opsi lokasi pemindahan rutan adalah ke wilayah kepulauan di Kabupaten Berau.
Usulan ini muncul saat Wakil Bupati Berau, Gamalis, kunjungan ke rutan satu-satunya di Bumi Batiwakkal tersebut beberapa waktu lalu.
Gamalis menyebut kapasitas penghuni yang sudah jauh melampaui batas menjadi perhatian serius. Saat ini, Rutan Tanjung Redeb dihuni oleh 604 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), padahal kapasitas idealnya hanya sekitar 200 orang. Artinya, rutan tersebut sudah kelebihan kapasitas hampir tiga kali lipat.
“Kalau kita lihat kondisinya sekarang memang sudah sangat over kapasitas, kita harus mencari solusi yang visioner. Salah satu yang bisa dipertimbangkan adalah lokasi di wilayah kepulauan, seperti yang sudah dilakukan di daerah lain,” ujar Gamalis.
Ia mencontohkan Rutan Narkotika Sungguminasa di Sulawesi Selatan yang terletak jauh dari pemukiman, sekaligus difungsikan sebagai tempat rehabilitasi.
Menurutnya, pola seperti ini bisa diadopsi di Berau mengingat wilayah tersebut memiliki sejumlah pulau yang berpotensi dijadikan lokasi strategis dan aman. Terkait kebutuhan lahan, Gamalis menegaskan perlu perhitungan matang.
“Kalau dipaksakan dibangun di lokasi yang sekarang, justru akan makin sempit dan tidak manusiawi. Karena rutan idealnya memang berada jauh dari hiruk-pikuk kota, untuk alasan keamanan dan ketenangan,” tambahnya.
Ditemui terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas II Tanjung Redeb, Effendi, mendukung gagasan relokasi tersebut. Menurutnya, pemindahan rutan ke pinggiran atau luar kota merupakan konsep yang ideal secara fungsi dan psikologis bagi warga binaan.
“Kalau memang ada program tukar guling atau ruslah (ruislag) dari Pemkab Berau, tentu akan sangat baik. Karena kita bisa merancang rutan yang baru ini dari awal, dari mulai kapasitas, fasilitas, sampai aksesibilitasnya,” tutur Effendi.
Ia juga menambahkan, jika rutan dipindahkan dan ditata sesuai kebutuhan, tidak menutup kemungkinan status Rutan Tanjung Redeb bisa meningkat menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Wacana ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, meski masih menunggu kajian lanjutan terkait lokasi, anggaran dan teknis relokasi.
Namun satu hal yang pasti, desakan untuk segera mencari solusi atas over kapasitas di rutan Tanjung Redeb kini tak bisa ditunda lagi. Jika relokasi ke pulau benar-benar terjadi, bisa jadi Berau akan mencatat sejarah baru dalam sistem pemasyarakatan di Kalimantan Timur.