Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Distribusi SPHP Terhenti, Bulog Berau Andalkan Penjualan Beras Premium

Kepala Perum Bulog Cabang Berau, Lucky Ali Akbar (Foto: Nur Hidayah/ Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Distribusi SPHP Terhenti, Bulog Berau Andalkan Penjualan Beras Premium

    PusaranMedia.com

    Kepala Perum Bulog Cabang Berau, Lucky Ali Akbar (Foto: Nur Hidayah/ Pusaranmedia.com)

    Distribusi SPHP Terhenti, Bulog Berau Andalkan Penjualan Beras Premium

    Kepala Perum Bulog Cabang Berau, Lucky Ali Akbar (Foto: Nur Hidayah/ Pusaranmedia.com)

    Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin

    TANJUNG REDEB – Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jenis beras di Kabupaten Berau hingga kini belum juga kembali digulirkan alias terhenti. 

    Perum Bulog Cabang Berau pun tak tinggal diam dan sebagai langka alternatif, mendorong para mitra agen untuk tetap melayani kebutuhan masyarakat dengan menjual beras premium.

    Kepala Perum Bulog Cabang Berau, Lucky Ali Akbar mengatakan penghentian distribusi beras SPHP merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.

    Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga gabah dan beras selama musim panen berlangsung. “Sebagai solusi sementara, kami ganti SPHP dengan beras komersial. Animonya cukup tinggi karena masyarakat tetap butuh beras dan beras premium menjadi alternatif yang bisa diakses,” jelasnya, Senin (16/6/2025).

    Meski bukan program subsidi seperti SPHP, beras komersial tetap tersedia di berbagai mitra Bulog. Hanya saja sifatnya sebagai produk bisnis membuat ketersediaannya bergantung pada kondisi pasar.

    “Kalau tidak ada di gudang Bulog, bisa dicek ke mitra-mitra atau agen sembako yang bekerja sama dengan kami. Mereka kini memang beralih ke penjualan beras premium,” lanjutnya.

    Lucky menegaskan, seluruh mitra Bulog tetap diarahkan untuk menjual langsung ke konsumen akhir, bukan ke tengkulak atau pedagang besar lain. Ini dilakukan untuk menjaga kontrol harga dan ketersediaan di tingkat konsumen.

    “Kita fokuskan distribusi ke banyak titik dan langsung ke masyarakat. Jadi tidak boleh ada penjualan ke pihak kedua yang bisa menyebabkan lonjakan harga,” tegasnya.

    Ia menambahkan, harga beras premium tetap diawasi dan tidak boleh melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Bila ditemukan agen yang menjual di atas HET, maka sanksi tegas akan diberlakukan.

    “Kita berikan ruang untuk persaingan usaha sehat. Selama masih di bawah atau sesuai HET, tidak masalah. Justru kalau ada yang bisa jual lebih murah, itu bagus,” pungkasnya.