Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin
TANJUNG REDEB – Rencana penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Berau ke Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) kembali menuai sorotan.
Ketegangan memuncak saat digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) antara pihak kampus, Pemkab Berau dan DPRD, pada Senin (6/6/2025) yang bahkan sempat diwarnai insiden pemukulan meja oleh salah satu perwakilan mahasiswa STIPER.
Kemarahan mahasiswa dipicu oleh informasi yang menyebutkan bahwa Surat Keputusan (SK) penggabungan kampus sudah terbit. Tapi setelah ditelusuri, kabar tersebut ternyata hanya hoaks, sehingga memicu kekecewaan dan emosi dari mahasiswa yang hadir langsung dalam forum RDP di ruang rapat gabungan DPRD Berau.
RDP yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, dan Wakil Ketua II, Sumadi.
Sejumlah pihak hadir, termasuk pengurus kedua kampus, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta mahasiswa STIPER yang aktif menyuarakan penolakan dan mempertanyakan transparansi rencana merger tersebut.
Dalam kesimpulan RDP, DPRD menyatakan harapannya agar perguruan tinggi di Berau semakin maju dan mampu berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pembangunan daerah.
Soal merger, DPRD menegaskan kewenangan penuh atas pengelolaan STIPER berada di tangan internal yayasan, ketua kampus, para dosen dan harus diselesaikan secara transparan.
STIPER juga diminta untuk menyusun kajian komprehensif mengenai rencana penggabungan tersebut. Kajian harus mempertimbangkan aset dan potensi yang dimiliki kampus, dengan batas waktu selama enam bulan.
Sementara DPRD dan pemerintah daerah menyatakan siap menjadi fasilitator dan mediator untuk mencari solusi terbaik dari persoalan yang kini tengah menjadi perhatian publik ini.
“Kita tunggu saja hasil kajian nantinya yang dilakukan oleh tim yang sudah ada. Dari situ baru bisa ditentukan arah dan keputusannya,” ujar Subroto usai rapat.
RDP ini menjadi momen penting dalam membuka tabir informasi terkait rencana merger yang selama ini simpang siur, sekaligus menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menjunjung keterbukaan dan kejujuran dalam mengambil langkah besar di dunia pendidikan daerah.